SuaraSumut.id - Polisi menyita 25 ton minyak ilegal yang diangkut satu unit truk saat melintas di jalur lintas Jambi-Palembang.
Kegiatan ini merupakan pemberantasan aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling.
"Mengamankan satu unit mobil truk pengangkut minyak tanpa dokumen," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, dilansir Antara, Senin (5/4/2021).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/4). Sekira pukul 03.45 WIB, petugas yang tengah berpatroli menemukan mobil tangki BK 8550 CC dicurigai mengangkut minyak ilegal. Petugas lalu menghentikan truk dan menginterogasi sopir.
"Sopir mengaku mengangkut minyak masakan illegal drilling dari Simpang Patin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel dan akan dibawa ke Jambi," kata Sigit.
Saat ini mobil beserta sopir dan kernet diamankan di Mapolda Jambi. Operasi ilegal drilling ini akan kita laksanakan 1-20 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan