Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 05 April 2021 | 11:25 WIB
Sopir mobil truk yang mengangkut BBM ilegal asal Sumsel yang hendak dibawa ke Jambi.[ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - Polisi menyita 25 ton minyak ilegal yang diangkut satu unit truk saat melintas di jalur lintas Jambi-Palembang.

Kegiatan ini merupakan pemberantasan aktivitas penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling.

"Mengamankan satu unit mobil truk pengangkut minyak tanpa dokumen," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany, dilansir Antara, Senin (5/4/2021).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (3/4). Sekira pukul 03.45 WIB, petugas yang tengah berpatroli menemukan mobil tangki BK 8550 CC dicurigai mengangkut minyak ilegal. Petugas lalu menghentikan truk dan menginterogasi sopir.

Baca Juga: Waspada Hujan Disertai Petir Siang Ini, Cek Disini Untuk Bogor-Depok

"Sopir mengaku mengangkut minyak masakan illegal drilling dari Simpang Patin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel dan akan dibawa ke Jambi," kata Sigit.

Saat ini mobil beserta sopir dan kernet diamankan di Mapolda Jambi. Operasi ilegal drilling ini akan kita laksanakan 1-20 April 2021.

Load More