Direktur Walhi Sumut, Doni Latuparisa (kiri) dan Direktur LBH Medan, Ismail Lubis (kanan) saat menunjukan gugatan [Suara.com/Muhlis]
"Uang kerugian itu harus diserahkan ke negara untuk konservasi sesuai petitum kita dalam gugatan, harus digunakan untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
WALHI Prihatin Kerusakan Hutan Lindung di Babel, Dishut Segera Bentuk Tim
-
Kebakaran Susulan Terjadi di Balongan, sebelumnya Walhi Peringatkan Ini
-
WALHI Sulsel Minta Danny Pomanto Tinjau Ulang Proyek RISE di Makassar
-
WALHI Ajak Kepala Daerah di Kawasan Mamminasata Sinergi Kelola Sampah
-
Walhi Tetap Menentang Proyek Pembangunan PLTA Batang Toru
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak