Direktur Walhi Sumut, Doni Latuparisa (kiri) dan Direktur LBH Medan, Ismail Lubis (kanan) saat menunjukan gugatan [Suara.com/Muhlis]
"Uang kerugian itu harus diserahkan ke negara untuk konservasi sesuai petitum kita dalam gugatan, harus digunakan untuk pemulihan lingkungan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
WALHI Prihatin Kerusakan Hutan Lindung di Babel, Dishut Segera Bentuk Tim
-
Kebakaran Susulan Terjadi di Balongan, sebelumnya Walhi Peringatkan Ini
-
WALHI Sulsel Minta Danny Pomanto Tinjau Ulang Proyek RISE di Makassar
-
WALHI Ajak Kepala Daerah di Kawasan Mamminasata Sinergi Kelola Sampah
-
Walhi Tetap Menentang Proyek Pembangunan PLTA Batang Toru
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China