SuaraSumut.id - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Musapat (DM) Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Balai Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara, Medan, pada Senin (5/4/2021).
Komposisi dan personalia pengurus harian DPP Aceh Sepakat dengan posisi Ketua Umum (Ketum) dijabat oleh H Mukhtar, SH,MM.
Ketum DPP Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026, Mukhtar mengatakan, pihaknya akan langsung bekerja pascapengukuhan dan legitimasi dari Pemprov Sumut.
"Dengan pengukuhan hari ini kita memotivasi bisa kembali program kerja bersama, merajut kembali masyarakat Aceh di Sumut. Ini harapan kita bersama," katanya.
Menurutnya, Aceh Sepakat merupakan organisasi sosial untuk meningkatkan ukhuwah dan mempererat tali silaturrahmi serta tidak memganut sesuatu aliran politik.
Ia menyatakan, jadilah Pengurus DPP Aceh Sepakat sebagai ladang amal.
"Mari kita buatkan sejarah, bahwa orang Aceh bisa sepakat dan bersatu, sehingga bisa menjadi contoh kepada ormas-ormas yang lain," katanya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, menjadi pengurus DPP Aceh Sepakat merupakan ladang ibadah.
Baca Juga: Data Tak Jelas, Ratusan Penerima Bansos Kemensos di Cimahi Dibekukan
"Ini adalah ladang ibadah, lebih dari segala-galanya. Saya berharap. Karena saya kecil Aceh Sepakat sudah lahir, lebih tua dari usia saya," jelasnya.
Edy juga meminta agar Aceh Sepakat solid. Selain itu, apa yang hendak dilakukan, buat lah yang terbaik untuk masyarakat.
"Orang Aceh ini harus ada esprit corps, kalau ada orang Aceh menganggu orang lain, tidak makan, itulah tugasnya. Dijaga marwahnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
BBM Nonsubsidi di Sumut Naik, PDIP: Gubsu Edy Tak Punya Hati!
-
Pergub PBBKB Sebabkan Harga BBM di Sumut Naik, Begini Kata Gubsu Edy
-
Bertemu Gubernur Edy Rahmayadi, Ini yang Dibahas Ridwan Kamil
-
Panen Perdana di Food Estate Humbahas, Ini Harapan Gubernur Edy Rahmayadi
-
Pensiunan PTPN II Ngadu ke Edy Rahmayadi: Pak Gubernur Bantu Kami
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba