SuaraSumut.id - Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Musapat (DM) Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Balai Raya Aceh Sepakat, Jalan Mengkara, Medan, pada Senin (5/4/2021).
Komposisi dan personalia pengurus harian DPP Aceh Sepakat dengan posisi Ketua Umum (Ketum) dijabat oleh H Mukhtar, SH,MM.
Ketum DPP Aceh Sepakat masa bakti 2021-2026, Mukhtar mengatakan, pihaknya akan langsung bekerja pascapengukuhan dan legitimasi dari Pemprov Sumut.
Baca Juga: Data Tak Jelas, Ratusan Penerima Bansos Kemensos di Cimahi Dibekukan
"Dengan pengukuhan hari ini kita memotivasi bisa kembali program kerja bersama, merajut kembali masyarakat Aceh di Sumut. Ini harapan kita bersama," katanya.
Menurutnya, Aceh Sepakat merupakan organisasi sosial untuk meningkatkan ukhuwah dan mempererat tali silaturrahmi serta tidak memganut sesuatu aliran politik.
Ia menyatakan, jadilah Pengurus DPP Aceh Sepakat sebagai ladang amal.
"Mari kita buatkan sejarah, bahwa orang Aceh bisa sepakat dan bersatu, sehingga bisa menjadi contoh kepada ormas-ormas yang lain," katanya.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, menjadi pengurus DPP Aceh Sepakat merupakan ladang ibadah.
Baca Juga: Mulut Yahwa Waloni Disebut Najis Doakan Quraish Shihab Cepat Meninggal
"Ini adalah ladang ibadah, lebih dari segala-galanya. Saya berharap. Karena saya kecil Aceh Sepakat sudah lahir, lebih tua dari usia saya," jelasnya.
Edy juga meminta agar Aceh Sepakat solid. Selain itu, apa yang hendak dilakukan, buat lah yang terbaik untuk masyarakat.
"Orang Aceh ini harus ada esprit corps, kalau ada orang Aceh menganggu orang lain, tidak makan, itulah tugasnya. Dijaga marwahnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Termuda di Indonesia
-
Bobby Nasution Pastikan Program Kerja Sumut Aman Meski Anggaran Diefisiensi
-
Mengintip Gaji dan Fasilitas Bobby Nasution Setelah Dilantik Menjadi Gubernur Sumut
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online