SuaraSumut.id - Belasan pensiunan karyawan PT Perusahaan Nusantara II (PTPN II) yang terancam diusir dari rumah dinas, mengadu ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Dengan membawa poster, mereka mendatangi rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman Medan, Rabu (24/2/2021).
Seorang pensiunan karyawan PTPN II, Nurhayati Sihombing (58) mengatakan kedatangan mereka untuk bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Mereka berharap, agar tidak diusir dari rumah di Jalan Melati, Dusun I, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
"Pak gubernur bantu kami. Karena kami mau digusur dari rumah PTP yang sudah 40 tahunan kami tempati. Jadi kami minta tolonglah," katanya.
Nurhayati mengatakan, semula rumah dinas yang mereka tempati itu merupakan milik PTPN II. Namun, rumah tersebut mereka nilai menjadi milik pensiunan sebagai pengganti santunan hari tua (SHT) yang tidak pernah mereka terima.
Sejak pensiun tahun 2004 hingga saat ini, dia belum pernah menerima SHT dari perusahaan.
"Waktu kami tanya mana SHT kami, pihak perusahaan bilang kalau kami tidak dapat (SHT), karena menempati rumah. Berarti kan SHT kami diganti sama rumah," ujarnya.
Nurhayati mengatakan, dia dan keluarga telah menempati rumah dinas selama 47 tahun. Belakangan pihak PTPN II gencar mendesak para pensiunan untuk minggat. Hal itu seiring dengan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
"Setelah mau dibangun lah emplasemen itu, baru kami mau digusur," ucapnya.
Baca Juga: Anak Sering Belanja Online, Ibu-ibu Jengkel sampai Kirim Pesan Tak Terduga
Nurhayati dan rekan-rekannya sesama mantan karyawan PTPN II selama puluhan tahun, meminta Edy memberi solusi atas masalah yang kini tengah mereka hadapi. Apalagi, dalam proses penggusuran itu pensiunan hanya diberi uang tali asih sebesar Rp20 juta.
"Apalah artinya Rp20 juta tapi kami kehilangan tempat tinggal. Untuk itu kami mengadukan nasib kami ke DPRD Sumut dan ke pak gubernur Edy," ungkapnya.
PTPN II Sebut Tanah dan Rumah Aset Perusahaan
Perusahan PTPN II membantah pihaknya akan melakukan upaya penggusuran terhadap rumah dinas yang ditempati belasan pensiunan. Mereka hanya menjalankan aturan terkait peruntukan aset perusahaan.
Kasubag Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengatakan, rumah dinas dan tanah yang ditempati oleh pensiunan itu masih menjadi aset PTPN II.
"Tanah yang dituntut itu kan HGU aktif posisinya, HGU sertifikat nomor 111 dengan masa aktif sampai 2028," kata Sutan Panjaitan melalui sambungan telepon.
Berita Terkait
-
Soal Sengketa Lahan, Pengacara HRS: Ada Potensi PTPN Cabut Laporan Polisi
-
17 Hektare Lahan Pabrik Gula Camming Diklaim Warga, PTPN Ajukan Banding
-
Teh Kayu Karo PTPN VI Bakal Dijual Ritel di Pulau Sumatera
-
Lahan Diserobot, PTPN Buat 29 Laporan ke Polisi, Termasuk Ponpes Rizieq?
-
Terancam Digusur, Pensiunan PTPN II Mengadu ke LBH Medan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap