SuaraSumut.id - Belasan pensiunan karyawan PT Perusahaan Nusantara II (PTPN II) yang terancam diusir dari rumah dinas, mengadu ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Dengan membawa poster, mereka mendatangi rumah Dinas Gubernur Sumut, di Jalan Sudirman Medan, Rabu (24/2/2021).
Seorang pensiunan karyawan PTPN II, Nurhayati Sihombing (58) mengatakan kedatangan mereka untuk bertemu dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Mereka berharap, agar tidak diusir dari rumah di Jalan Melati, Dusun I, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.
"Pak gubernur bantu kami. Karena kami mau digusur dari rumah PTP yang sudah 40 tahunan kami tempati. Jadi kami minta tolonglah," katanya.
Baca Juga: Anak Sering Belanja Online, Ibu-ibu Jengkel sampai Kirim Pesan Tak Terduga
Nurhayati mengatakan, semula rumah dinas yang mereka tempati itu merupakan milik PTPN II. Namun, rumah tersebut mereka nilai menjadi milik pensiunan sebagai pengganti santunan hari tua (SHT) yang tidak pernah mereka terima.
Sejak pensiun tahun 2004 hingga saat ini, dia belum pernah menerima SHT dari perusahaan.
"Waktu kami tanya mana SHT kami, pihak perusahaan bilang kalau kami tidak dapat (SHT), karena menempati rumah. Berarti kan SHT kami diganti sama rumah," ujarnya.
Nurhayati mengatakan, dia dan keluarga telah menempati rumah dinas selama 47 tahun. Belakangan pihak PTPN II gencar mendesak para pensiunan untuk minggat. Hal itu seiring dengan rencana pengembangan dan pembangunan perumahan di wilayah tersebut.
"Setelah mau dibangun lah emplasemen itu, baru kami mau digusur," ucapnya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi
Nurhayati dan rekan-rekannya sesama mantan karyawan PTPN II selama puluhan tahun, meminta Edy memberi solusi atas masalah yang kini tengah mereka hadapi. Apalagi, dalam proses penggusuran itu pensiunan hanya diberi uang tali asih sebesar Rp20 juta.
"Apalah artinya Rp20 juta tapi kami kehilangan tempat tinggal. Untuk itu kami mengadukan nasib kami ke DPRD Sumut dan ke pak gubernur Edy," ungkapnya.
PTPN II Sebut Tanah dan Rumah Aset Perusahaan
Perusahan PTPN II membantah pihaknya akan melakukan upaya penggusuran terhadap rumah dinas yang ditempati belasan pensiunan. Mereka hanya menjalankan aturan terkait peruntukan aset perusahaan.
Kasubag Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengatakan, rumah dinas dan tanah yang ditempati oleh pensiunan itu masih menjadi aset PTPN II.
"Tanah yang dituntut itu kan HGU aktif posisinya, HGU sertifikat nomor 111 dengan masa aktif sampai 2028," kata Sutan Panjaitan melalui sambungan telepon.
Para pensiunan keliru memahami mekanisme pemberian santunan hari tua (SHT) yang beranggapan bahwa rumah dinas sebagai penggantinya.
Dia mengatakan, SHT tetap diterima oleh pensiunan sesuai dengan aturan yang berlaku terkait pemberian santunan hari tua.
"Terkait SHT itu ada aturan mainnya. SHT dihitung kepada karyawan yang pensiun diatas tahun 2000, dengan komponen penghitungan yakni lama kerja dan golongan para karyawan," jelasnya.
Sutan mengatakan, karyawan PTPN II yang pensiun dibawah tahun 2000 tidak mendapat manfaat dari santunan hari tua.
Sementara untuk 11 pensiunan yang membuat laporan ke LBH Medan, Sutan tidak memungkiri bahwa sebagian tercatat sebagai penerima SHT.
"Sedangkan yang pensiun tahun 2000 ke bawah dia tidak dapat manfaat SHT. Sementara untuk 11 pensiunan yang melapor ke LBH Medan kemarin, itu ada yang dapat SHT ada yang tidak dapat," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Debat Perdana Pilgub Sumut, Bobby Tanya Alasan Edy Lebih Pilih Beli Medan Club Dibanding Pengobatan Gratis
-
Eskpresi Bobby Nasution Diteriaki Saat Debat Perdana Pilgub Sumut 2024
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!
-
Bobby Nasution Minta Tim Cabut Laporan Kasus Mobilnya Dilempar Usai Debat Kedua Pilgub Sumut