SuaraSumut.id - Polda Aceh masih menahan lima terduga teroris di rutan kepolisian setempat. Mereka ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri dari sejumlah tempat di Aceh.
"Kelimanya tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (8/4/2021).
Densus 88 masih mendalami jaringan itu untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.
"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," ujarnya.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.
Dari penangkapan disita barang bukti bahan membuat bom, di antaranya 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.
Dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.
Berita Terkait
-
Eks Napi Teroris Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka
-
Densus 88 Ringkus Satu DPO Terduga Teroris di Jakarta, Tiga Masih Buron
-
5 Terduga Teroris Aceh Diduga 2 Tahun Terlibat Jaringan Terorisme
-
5 Terduga Teroris Aceh Dibekuk, Ada Bahan Bom dan Buku ISIS
-
5 Terduga Teroris Aceh Ditangkap, Terlibat Bom Polrestabes Medan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli