Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 08 April 2021 | 07:35 WIB
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Polda Aceh masih menahan lima terduga teroris di rutan kepolisian setempat. Mereka ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri dari sejumlah tempat di Aceh.

"Kelimanya tersebut masih ditahan di Rutan Polda. Kapan mereka dibawa ke Jakarta, tergantung pada keputusan tim Densus Antiteror Polri," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (8/4/2021).

Densus 88 masih mendalami jaringan itu untuk memastikan apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

"Dari pemeriksaan awal para tersangka, mereka merencanakan sejumlah teror di Aceh. Namun, karena kesigapan teman-teman Densus, aksi mereka bisa dicegah," ujarnya.

Baca Juga: Persebaya Tumbang, Aji Santoso Puas dengan Performa Pemain Muda Bajul Ijo

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

Dari penangkapan disita barang bukti bahan membuat bom, di antaranya 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, dan potongan pipa besi.

Dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, lima buku paspor, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga, seperti untuk tinju, barbel, dan alat angkat berat.

Load More