"Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut," tukasnya.
Diketahui, sebuah video menunjukkan anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan membubarkan acara kuda kepang yang berujung adu pukul viral di Medsos.
Keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.
Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut.
Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dielakkan. Dengan spontan para anggota FUI dan warga pun, terlibat baku hantam.
Keributan ini berbuntut panjang. Pasalnya, setelah video menjadi tersebar luas ke khalayak, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli