Suhardiman
Kamis, 08 April 2021 | 16:20 WIB
Ketua DPW Pujakesuma Eko Supianto diwawancarai wartawan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara tersebut," tukasnya.

Diketahui, sebuah video menunjukkan anggota laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan membubarkan acara kuda kepang yang berujung adu pukul viral di Medsos.

Keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana.

Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut.

Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dielakkan. Dengan spontan para anggota FUI dan warga pun, terlibat baku hantam.

Keributan ini berbuntut panjang. Pasalnya, setelah video menjadi tersebar luas ke khalayak, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More