SuaraSumut.id - Dua mahasiswa di Aceh dihukum cambuk karena berjualan minuman keras (miras). Keduanya dihukum cambuk masing-masing 18 kali. Mereka dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalitin, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).
Kedua terpidana adalah Andriansyah bin Jailani (24) dan Syarwansyah bin Alm Rusli Idris. Mereka divonis bersalah menjual minuman keras oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibsaeny mengatakan, seorang terpidana merupakan mahasiswa dan seorang lagi eks mahasiswa.
"Keduanya ditangkap pada Februari dan divonis masing-masing 20 kali cambuk, potong masa tahanan," katanya, dilansir Antara.
Keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan terlibat pidana khamar atau minuman keras.
"Berdasarkan pengakuan di persidangan, keduanya menjual minuman keras berdasarkan permintaan. Mereka tidak menjual di sebuah tempat, tetapi berpindah-pindah," katanya.
Kepala Bidang Syariat Islam Satpol PP dan Wilayayul Hisbah Kota Banda Aceh Safriadi mengatakan, adanya dua terpidana menunjukkan masih marak penjualan minuman keras di Aceh.
"Pelaku penjualan minuman keras ini tidak terang-terangan. Kami mengajak masyarakat melaporkan kalau ada praktik jual beli minuman keras agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Bali Waspada Diterjang Siklon Tropis Seroja, Mungkin Dihantam Ombak 4 Meter
Berita Terkait
-
PNS di Aceh Digerebek Mesum di 'Mobil Goyang' Dicambuk 18 Kali
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
-
Kejam! Kuda Delman Kelelahan, Dicambuk Meski Sudah Terkapar Tak Berdaya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika