SuaraSumut.id - Dua mahasiswa di Aceh dihukum cambuk karena berjualan minuman keras (miras). Keduanya dihukum cambuk masing-masing 18 kali. Mereka dieksekusi cambuk di Taman Bustanussalitin, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021).
Kedua terpidana adalah Andriansyah bin Jailani (24) dan Syarwansyah bin Alm Rusli Idris. Mereka divonis bersalah menjual minuman keras oleh majelis hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibsaeny mengatakan, seorang terpidana merupakan mahasiswa dan seorang lagi eks mahasiswa.
"Keduanya ditangkap pada Februari dan divonis masing-masing 20 kali cambuk, potong masa tahanan," katanya, dilansir Antara.
Keduanya terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan terlibat pidana khamar atau minuman keras.
"Berdasarkan pengakuan di persidangan, keduanya menjual minuman keras berdasarkan permintaan. Mereka tidak menjual di sebuah tempat, tetapi berpindah-pindah," katanya.
Kepala Bidang Syariat Islam Satpol PP dan Wilayayul Hisbah Kota Banda Aceh Safriadi mengatakan, adanya dua terpidana menunjukkan masih marak penjualan minuman keras di Aceh.
"Pelaku penjualan minuman keras ini tidak terang-terangan. Kami mengajak masyarakat melaporkan kalau ada praktik jual beli minuman keras agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku," tukasnya.
Baca Juga: Bali Waspada Diterjang Siklon Tropis Seroja, Mungkin Dihantam Ombak 4 Meter
Berita Terkait
-
PNS di Aceh Digerebek Mesum di 'Mobil Goyang' Dicambuk 18 Kali
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
-
Kejam! Kuda Delman Kelelahan, Dicambuk Meski Sudah Terkapar Tak Berdaya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan