Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 09 April 2021 | 08:10 WIB
Kuda kepang di medan dibubarkan [Twiiter]

SuaraSumut.id - Organisasi masyarakat (Ormas) Forum Umat Islam (FUI) angkat bicara soal video pembubaran pertunjukan kuda kepang diwarnai adu pukul di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketua FUI Medan Nursarianto menyebut, tidak ada anggotanya membubarkan acara kuda kepang itu. Ia mengaku, yang membubarkan adalah kepala lingkungan (Kepling) bernama Saiini.

"Keributan terjadi pada Jumat, 2 April 2021 sekitar jam 15.00 WIB. FUI tidak membubarkan kuda lumping, yang membubarkan itu Kepling menjabat komandan FUI Medan," katanya, Jumat (9/4/2021).

Nursarianto menjelaskan, sejumlah anggotanya berada di sana karena mengantar Kepling pulang, usai menghadiri acara peresmian kantor di kawasan Medan Deli.

Baca Juga: Komnas HAM Soal Perpres Pemenuhan Hak Korban: Jangan Seperti Bagi Sembako

"Saat sampai di rumahnya, ada pertunjukan kuda lumping. Spontan kepling yang kebetulan memakai baju FUI membubarkannya," ujarnya.

Bukan Karena Syirik

Ia mengatakan, alasan pembubaran karena pertunjukkan tidak berizin. Selain itu, melanggar protokol kesehatan.

"Alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa Covid-19 ini, bukan karena ada kesyirikan," katanya.

Saat itu anggotanya hanya menyuruh pulang penonton agar meninggalkan lokasi karena kerumunan.

Baca Juga: Kasih Sinyal, Ibrahimovic Main Film Asterix and Obelix: The Silk Road?

"Saat itu babinsa TNI dan polisi Polrestabes Medan juga hadir dan meminta acara dibubarkan," jelasnya.

Setelah bubar FUI menuju mobil di dekat lokasi acara untuk pulang. Namun, sejumlah masyarakat disebut malah balik menyerang.

"Mengakibatkan satu laskar FUI terluka dan sudah melapor ke Polsek Sunggal," katanya.

Nursarianto mengatakan, tidak benar berita bahwa 15 laskar FUI Medan ditangkap. 

"FUI Kota Medan dalam kejadian ini sudah ikut membantu pemerintah dan menenangkan masyarakat dan meminta pulang agar jangan terjadi kerumunan," kata Nursarianto.

"FUI adalah ormas yang cinta NKRI berlandas UUD 45 dan Pancasila serta selalu kordinasi dengan TNI dan polri dalam setiap kegiatannya," sambungnya.

FUI kota Medan meminta para pengundang kuda kepang ditangkap karena telah melakukan acara tanpa izin dan terjadi kerumunan menimbulkan pelanggaran Covid-19.

"Dan menangkap pelaku pelaku pemukulan yang diperkirakan berjumlah 10 orang lebih agar ditaungkap karena melakukan pidana pengeroyokan," tukasnya.

Diketahui, sebuah video menunjukkan anggota FUI membubarkan acara kuda kepang yang berujung adu pukul viral di media sosial.

Keributan bermula saat terjadi perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Dia menyebut pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana. 

 Mendengar teriakan itu, anggota FUI Medan yang berada di lokasi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut. 

Akibat aksi itu, warga yang berada di lokasi terpancing emosi dengan ulah anggota organisasi itu. Keributan pun tidak bisa dielakkan. Dengan spontan para anggota FUI dan warga pun, terlibat baku hantam.

Kontributor : M. Aribowo

Load More