Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 13 April 2021 | 15:10 WIB
Pengurus masjid memasak bubur pedas di halaman Masjid Raya Al Mashun Medan, Senin (6/6). Tradisi warisan memasak bubur pedas pada bulan Ramadan ini telah ada sejak masa Kesultanan Deli yang dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai hidangan khas ketika berbuka puasa. [ANTARA SUMUT/Septianda Perdana]

SuaraSumut.id - Tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu berbuka puasa di Masjid Raya Al-Mashun, Medan ditiadakan. Kebijakan ini diambil pengurus masjid bersejarah itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Dari tahun lalu (2020) pembagian bubur pedas dan kegiatan buka puasa bersama ditiadakan," kata Haji Zaini Hafiz, Sekretaris BKM Masjid Raya Al-Mashun, kepada wartawan SuaraSumut.id, Selasa (13/4/2021).

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pihak BKM Masjid Raya selalu mempersiapkan menu berbuka berupa bubur pedas kepada jemaah sekitar.

Tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu ini memiliki sejarah panjang, sejak tahun 1960-an sekitar 1000 porsi bubur panas sudah dibagikan gratis kepada masyarakat.

Baca Juga: Deretan Negara Dengan Durasi Waktu Puasa Tercepat Sampai Terlama

Ia mengatakan, Masjid Raya selalu dipadati seribuan orang lebih di saat menjelang berbuka puasa.

"Yang datang dari mana-mana, dari Kabupaten (di Sumatera Utara) lain juga datang. Kalau disini buka puasa bersama tak terbendung mau nanti datang 1.500 orang buka bersama," ujarnya.

Ia berharap, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia segera berlalu.

"Biarlah tahun ini mengalah mudah-mudahan tahun akan datang, kita mohon kepada Allah mengangkat Covid-19 ini," katanya.

Sementara dalam pelaksanaan ibadah tarawih, pengurus masjid tetap memberlakukan secara ketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Warga Diminta Tak Berkerumun saat Berburu Takjil

Pihaknya juga mengimbau para jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kontributor : M. Aribowo

Load More