SuaraSumut.id - Masih ingat dengan kasus jagal kucing yang membuat kegegeran di Medan, pada akhir Januari 2021.
Setelah bergulir sekitar tiga bulan lamanya, akhirnya polisi disebut mengungkap kasus jagal kucing ini dengan menetapkan satu orang tersangka. Pelaku juga disebut telah ditahan.
"Pelaku jagal kucing di Medan disebut sudah ditahan," kata Kuasa Hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo, kepada SuaraSumut.id, Rabu (14/3/2021).
Ia mengatakan, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (9/4/2021) kemarin. Penahanan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/71/K/I/2020 tanggal 28 Januari 2021 yang dilaporkan oleh Sonia Rizkika atas kehilangan kucing peliharaannya bernama Tayo.
"Kemudian ditemukan potongan yang diduga kepala kucing Tayo di rumah tersangka," kata Francine.
Pelaku terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) jo. Pasal 302 ayat (2) KUHP.
Team Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) sangat mengapresiasi pihak kepolisian atas penahanan pelaku. Pihaknya berharap agar berikutnya berkas perkara ini bisa segera P21 dan disidangkan.
"Sonia Rizkika selaku pemilik kucing Tayo tidak bersedia berdamai dengan Tersangka dan meminta agar perkara pidana ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia berharap kasus ini akan menjadi langkah maju dalam perlindungan hewan termasuk hewan domestik.
Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Diinginkan Suami, Sudah Istri Penuhi Semua?
"Menjadi efek jera agar manusia tidak semena-mena terhadap hewan dan semakin sadar bahwa tanggung jawab kita bersama untuk melindungi hewan. Kita semua tidak akan tinggal diam dan terus memperjuangkan hal ini," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto ketika dikonfirmasi wartawan meminta agar bersabar dulu.
"Sabar dulu, nanti ada waktunya (dirilis)," katanya.
Viral di Media Sosial
Media sosial dihebohkan dengan kejadian pembunuhan kucing-kucing di Medan. Hewan peliharaan berkaki empat itu disebutkan dikuliti, dipotong diduga untuk dikonsumsi.
Hal ini pertama kali diungkap oleh pemilik akun Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021), tidak lama setelah kehilangan kucing kesayangannya.
Berita Terkait
-
Warga Kediri 'Nemu' Anak Kucing Hutan Langka Nyasar ke Perkampungan
-
Acara Tunangan Gagal Serius, Kucing Wanita Ini Malah Beri Kado Tak Terduga
-
Kucing dan Anjing yang Keracunan Cokelat Tak Boleh Dipaksa Muntah, Kenapa?
-
Komunitas Pecinta Hewan Minta Kasus Jagal Kucing di Medan Dituntaskan
-
Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi: Belum Cukup Bukti Penetapkan Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja