SuaraSumut.id - Masih ingat dengan kasus jagal kucing yang membuat kegegeran di Medan, pada akhir Januari 2021.
Setelah bergulir sekitar tiga bulan lamanya, akhirnya polisi disebut mengungkap kasus jagal kucing ini dengan menetapkan satu orang tersangka. Pelaku juga disebut telah ditahan.
"Pelaku jagal kucing di Medan disebut sudah ditahan," kata Kuasa Hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo, kepada SuaraSumut.id, Rabu (14/3/2021).
Ia mengatakan, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (9/4/2021) kemarin. Penahanan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/71/K/I/2020 tanggal 28 Januari 2021 yang dilaporkan oleh Sonia Rizkika atas kehilangan kucing peliharaannya bernama Tayo.
"Kemudian ditemukan potongan yang diduga kepala kucing Tayo di rumah tersangka," kata Francine.
Pelaku terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) jo. Pasal 302 ayat (2) KUHP.
Team Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) sangat mengapresiasi pihak kepolisian atas penahanan pelaku. Pihaknya berharap agar berikutnya berkas perkara ini bisa segera P21 dan disidangkan.
"Sonia Rizkika selaku pemilik kucing Tayo tidak bersedia berdamai dengan Tersangka dan meminta agar perkara pidana ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia berharap kasus ini akan menjadi langkah maju dalam perlindungan hewan termasuk hewan domestik.
Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Diinginkan Suami, Sudah Istri Penuhi Semua?
"Menjadi efek jera agar manusia tidak semena-mena terhadap hewan dan semakin sadar bahwa tanggung jawab kita bersama untuk melindungi hewan. Kita semua tidak akan tinggal diam dan terus memperjuangkan hal ini," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto ketika dikonfirmasi wartawan meminta agar bersabar dulu.
"Sabar dulu, nanti ada waktunya (dirilis)," katanya.
Viral di Media Sosial
Media sosial dihebohkan dengan kejadian pembunuhan kucing-kucing di Medan. Hewan peliharaan berkaki empat itu disebutkan dikuliti, dipotong diduga untuk dikonsumsi.
Hal ini pertama kali diungkap oleh pemilik akun Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021), tidak lama setelah kehilangan kucing kesayangannya.
Berita Terkait
-
Warga Kediri 'Nemu' Anak Kucing Hutan Langka Nyasar ke Perkampungan
-
Acara Tunangan Gagal Serius, Kucing Wanita Ini Malah Beri Kado Tak Terduga
-
Kucing dan Anjing yang Keracunan Cokelat Tak Boleh Dipaksa Muntah, Kenapa?
-
Komunitas Pecinta Hewan Minta Kasus Jagal Kucing di Medan Dituntaskan
-
Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi: Belum Cukup Bukti Penetapkan Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai