SuaraSumut.id - Masih ingat dengan kasus jagal kucing yang membuat kegegeran di Medan, pada akhir Januari 2021.
Setelah bergulir sekitar tiga bulan lamanya, akhirnya polisi disebut mengungkap kasus jagal kucing ini dengan menetapkan satu orang tersangka. Pelaku juga disebut telah ditahan.
"Pelaku jagal kucing di Medan disebut sudah ditahan," kata Kuasa Hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo, kepada SuaraSumut.id, Rabu (14/3/2021).
Ia mengatakan, pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (9/4/2021) kemarin. Penahanan itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/71/K/I/2020 tanggal 28 Januari 2021 yang dilaporkan oleh Sonia Rizkika atas kehilangan kucing peliharaannya bernama Tayo.
"Kemudian ditemukan potongan yang diduga kepala kucing Tayo di rumah tersangka," kata Francine.
Pelaku terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) jo. Pasal 302 ayat (2) KUHP.
Team Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) sangat mengapresiasi pihak kepolisian atas penahanan pelaku. Pihaknya berharap agar berikutnya berkas perkara ini bisa segera P21 dan disidangkan.
"Sonia Rizkika selaku pemilik kucing Tayo tidak bersedia berdamai dengan Tersangka dan meminta agar perkara pidana ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders Indonesia berharap kasus ini akan menjadi langkah maju dalam perlindungan hewan termasuk hewan domestik.
Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Diinginkan Suami, Sudah Istri Penuhi Semua?
"Menjadi efek jera agar manusia tidak semena-mena terhadap hewan dan semakin sadar bahwa tanggung jawab kita bersama untuk melindungi hewan. Kita semua tidak akan tinggal diam dan terus memperjuangkan hal ini," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto ketika dikonfirmasi wartawan meminta agar bersabar dulu.
"Sabar dulu, nanti ada waktunya (dirilis)," katanya.
Viral di Media Sosial
Media sosial dihebohkan dengan kejadian pembunuhan kucing-kucing di Medan. Hewan peliharaan berkaki empat itu disebutkan dikuliti, dipotong diduga untuk dikonsumsi.
Hal ini pertama kali diungkap oleh pemilik akun Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021), tidak lama setelah kehilangan kucing kesayangannya.
Berita Terkait
-
Warga Kediri 'Nemu' Anak Kucing Hutan Langka Nyasar ke Perkampungan
-
Acara Tunangan Gagal Serius, Kucing Wanita Ini Malah Beri Kado Tak Terduga
-
Kucing dan Anjing yang Keracunan Cokelat Tak Boleh Dipaksa Muntah, Kenapa?
-
Komunitas Pecinta Hewan Minta Kasus Jagal Kucing di Medan Dituntaskan
-
Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi: Belum Cukup Bukti Penetapkan Tersangka
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba