Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 20 April 2021 | 13:36 WIB
Rumah Wali Kota Tanjung Balai Digeledah KPK. {SIB/Digtara]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial, Selasa (20/4/2021).

Rumah tersebut berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, sejumlah petugas memakai rompi KPK dan pejabat Pemko Tanjungbalai berada di lokasi.

Terlihat beberapa personel kepolisian dari Polres Tanjungbalai berjaga-jaga dengan senjata lengkap. Kekinian belum ada keterangan resmi perkara apa yang sedang diselidiki oleh KPK.

Baca Juga: Anak Sibuk Sampai Tak Perhatian, Kepedihan Ibu Bikin Air Mata Bercucuran

Diketahui, Syahrial pernah dinobatkan sebagai wali kota termuda di Indonesia. Ia mendapatkan pengakuan dari MURI sebagai Wali Kota Termuda pada 27 April 2017. Saat itu, usianya baru 26 tahun.

Syahrial dilantik menjadi wali kota untuk periode pertamanya pada 17 Februari 2016 silam.

Berkat kepopuleran dan kinerjanya, warga kemudian memilihnya kembali pada Pilkada serentak 2020 silam.

Load More