SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial ASS (46), warga Langkat, karena diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Kabupatena Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan PS Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook pada April 2018.
Perkenalan berlanjut dengan pertemuan. Singkat cerita pada saat korban di rumah Lasma br Manullang, pelaku mencium pipi korban, dan timbul rasa suka.
"Pada akhirnya Juni 2019, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Saat korban datang, mereka melakukan hubungan suami istri," katanya.
Perbuatan itu sering mereka lakukan di salah satu penginapan hotel di Binjai, dan terakhir kali dilakukan pada bulan Desember 2019.
"Orangtua korban yang mengetahui kehamilan anaknya, melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat," katanya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Selasa (20/4/2021) malam.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kamus Sejarah Indonesia, Nama Gus Dur juga Hilang
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Ayat Suci, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
-
Viral Video Warga Gerebek Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Tangsel
-
Modus Jemput Penumpang, Sopir Travel Rudapaksa Mahasiswi
-
Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti, Pria di Sumut Rudapaksa Gadis Remaja
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan