SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial ASS (46), warga Langkat, karena diduga melakukan rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun. Pelaku ditangkap di kawasan Kabupatena Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan PS Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook pada April 2018.
Perkenalan berlanjut dengan pertemuan. Singkat cerita pada saat korban di rumah Lasma br Manullang, pelaku mencium pipi korban, dan timbul rasa suka.
"Pada akhirnya Juni 2019, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya. Saat korban datang, mereka melakukan hubungan suami istri," katanya.
Perbuatan itu sering mereka lakukan di salah satu penginapan hotel di Binjai, dan terakhir kali dilakukan pada bulan Desember 2019.
"Orangtua korban yang mengetahui kehamilan anaknya, melaporkan kejadian itu ke Polres Langkat," katanya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, pada Selasa (20/4/2021) malam.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," tukasnya.
Baca Juga: Kejanggalan Kamus Sejarah Indonesia, Nama Gus Dur juga Hilang
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Ayat Suci, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Rudapaksa Siswi SD
-
Viral Video Warga Gerebek Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Tangsel
-
Modus Jemput Penumpang, Sopir Travel Rudapaksa Mahasiswi
-
Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti, Pria di Sumut Rudapaksa Gadis Remaja
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap