SuaraSumut.id - Seorang sopir travel berinisial MM (30) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Provinsi Riau.
MM ditangkap saat beristirahat di kediamannya di Kecamatan Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (2/4/2021).
"Ya, benar sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dilansir Antara, Sabtu (3/4/2021).
Peristiwa berawal saat korban berusia 18 tahun memesan tiket pulang tujuan Kota Rantauprapat, pada 29 Maret 2021.
Korban dijemput pelaku menggunakan mobil sekira pukul 20.00 WIB di kosnya. Korban lalu bertanya berapa penumpang dengan tujuan Kota Rantauprapat. Pelaku lalu menjawab ada 4 penumpang dengan tujuan yang sama.
Saat tiba di loket biro perjalanan, pelaku mengajak korban duduk di samping untuk selanjutnya melakukan perjalanan.
"Korban tersadar karena empat penumpang lainnya ternyata tidak ada. Pelaku juga mulai menunjukan perilaku tidak baik, diantaranya mengajak korban melakukan aksi tidak senonoh," ujarnya.
Saat tiba di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku menghentikan mobilnya. Ia lalu merudapaks dengan cara meraba ke bagian dada.
Korban sempat melawan dan mencoba tenang karena hampir sampai di tujuan Kota Rantauprapat.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Klaten, Warga Ungkap Momen-momen Ini
"Upaya asusila berlanjut hingga akhirnya terjadi rudapaksa. Korban didampingi keluarga membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menambahkan, pelaku tindak pidana sudah diamankan dan di periksa secara intensif.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti dan sudah di periksa secara intensif di Mapolres Labuhanbatu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti, Pria di Sumut Rudapaksa Gadis Remaja
-
Tragis! Pelaku yang Rudapaksa 5 Anak di Medan Tewas
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Miris! Oknum Guru di Medan Rudapaksa 2 Anak Kandung
-
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda Padang Pariaman Diciduk
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pengedar Narkoba di Bireuen Tembak Polisi Pakai Senjata Api Rakitan Saat Ditangkap
-
Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Gagal, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
-
5 Makanan Khas Medan yang Diburu Saat Buka Puasa Ramadan, Nomor 3 Bikin Ketagihan!
-
Kabar Baik Buat Pemudik! Enam Tol Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftarnya
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Medan Saat Ramadan 2026