SuaraSumut.id - Seorang sopir travel berinisial MM (30) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi di Provinsi Riau.
MM ditangkap saat beristirahat di kediamannya di Kecamatan Labuhanbatu Selatan, pada Jumat (2/4/2021).
"Ya, benar sudah ditangkap," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, dilansir Antara, Sabtu (3/4/2021).
Peristiwa berawal saat korban berusia 18 tahun memesan tiket pulang tujuan Kota Rantauprapat, pada 29 Maret 2021.
Korban dijemput pelaku menggunakan mobil sekira pukul 20.00 WIB di kosnya. Korban lalu bertanya berapa penumpang dengan tujuan Kota Rantauprapat. Pelaku lalu menjawab ada 4 penumpang dengan tujuan yang sama.
Saat tiba di loket biro perjalanan, pelaku mengajak korban duduk di samping untuk selanjutnya melakukan perjalanan.
"Korban tersadar karena empat penumpang lainnya ternyata tidak ada. Pelaku juga mulai menunjukan perilaku tidak baik, diantaranya mengajak korban melakukan aksi tidak senonoh," ujarnya.
Saat tiba di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pelaku menghentikan mobilnya. Ia lalu merudapaks dengan cara meraba ke bagian dada.
Korban sempat melawan dan mencoba tenang karena hampir sampai di tujuan Kota Rantauprapat.
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris di Klaten, Warga Ungkap Momen-momen Ini
"Upaya asusila berlanjut hingga akhirnya terjadi rudapaksa. Korban didampingi keluarga membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu," katanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menambahkan, pelaku tindak pidana sudah diamankan dan di periksa secara intensif.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka sudah diamankan beserta sejumlah barang bukti dan sudah di periksa secara intensif di Mapolres Labuhanbatu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Bunuh Jika Tak Dituruti, Pria di Sumut Rudapaksa Gadis Remaja
-
Tragis! Pelaku yang Rudapaksa 5 Anak di Medan Tewas
-
Modus Tukang Ojek Pangkalan Batam Rudapaksa Penumpang: Ajak Beli Sepatu
-
Miris! Oknum Guru di Medan Rudapaksa 2 Anak Kandung
-
Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda Padang Pariaman Diciduk
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut