SuaraSumut.id - Pakar hukum menyoroti pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah yang menyebut adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, Dirdik seharusnya tidak membuat kemungkinan opini pada proses yang masih prematur.
"Meski dalam kerangka transparansi, membuat opini yang salah dikhawatirkan menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia menyarankan agar kejaksaan dalam memberikan pernyataan harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum.
"Pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif pada politik, sosial, dan ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita. Penegakan hukum oleh aparat tak boleh mengganggu sektor perekonomian.
Hal senada dikatakan pakar hukum Universitas Pelita Harapan Rizky Karo-Karo.
Ia mengatakan, penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya, sejatinya dalam melakukan tugas dan kewenangan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.
"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan mengaku, tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Wah, saya baru tahu ada tudingan tersebut. Kami pun tidak tahu ada aliran dana ke bitcoin," kata Bob.
Bob menilai, apa yang disampaikan sebagai opini pribadi dari penyidik. Pasalnya, hingga saat ini kejaksaan belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Gugat Cerai Sule Setelah Lebaran, Nathalie Holscher Sudah Siapkan Pengacara
Berita Terkait
-
Dugaan Dana Korupsi Asabri Lari ke Bitcoin, Begini Reaksi Kubu Benny Tjokro
-
Pemilik Terlibat Korupsi ASABRI, Hotel Goodway Batam Disita Kejagung
-
Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota