SuaraSumut.id - Pakar hukum menyoroti pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah yang menyebut adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, Dirdik seharusnya tidak membuat kemungkinan opini pada proses yang masih prematur.
"Meski dalam kerangka transparansi, membuat opini yang salah dikhawatirkan menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia menyarankan agar kejaksaan dalam memberikan pernyataan harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum.
"Pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif pada politik, sosial, dan ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita. Penegakan hukum oleh aparat tak boleh mengganggu sektor perekonomian.
Hal senada dikatakan pakar hukum Universitas Pelita Harapan Rizky Karo-Karo.
Ia mengatakan, penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya, sejatinya dalam melakukan tugas dan kewenangan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.
"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan mengaku, tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Wah, saya baru tahu ada tudingan tersebut. Kami pun tidak tahu ada aliran dana ke bitcoin," kata Bob.
Bob menilai, apa yang disampaikan sebagai opini pribadi dari penyidik. Pasalnya, hingga saat ini kejaksaan belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Gugat Cerai Sule Setelah Lebaran, Nathalie Holscher Sudah Siapkan Pengacara
Berita Terkait
-
Dugaan Dana Korupsi Asabri Lari ke Bitcoin, Begini Reaksi Kubu Benny Tjokro
-
Pemilik Terlibat Korupsi ASABRI, Hotel Goodway Batam Disita Kejagung
-
Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan