SuaraSumut.id - Pakar hukum menyoroti pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah yang menyebut adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, Dirdik seharusnya tidak membuat kemungkinan opini pada proses yang masih prematur.
"Meski dalam kerangka transparansi, membuat opini yang salah dikhawatirkan menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia menyarankan agar kejaksaan dalam memberikan pernyataan harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum.
"Pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif pada politik, sosial, dan ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita. Penegakan hukum oleh aparat tak boleh mengganggu sektor perekonomian.
Hal senada dikatakan pakar hukum Universitas Pelita Harapan Rizky Karo-Karo.
Ia mengatakan, penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya, sejatinya dalam melakukan tugas dan kewenangan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.
"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan mengaku, tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Wah, saya baru tahu ada tudingan tersebut. Kami pun tidak tahu ada aliran dana ke bitcoin," kata Bob.
Bob menilai, apa yang disampaikan sebagai opini pribadi dari penyidik. Pasalnya, hingga saat ini kejaksaan belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Gugat Cerai Sule Setelah Lebaran, Nathalie Holscher Sudah Siapkan Pengacara
Berita Terkait
-
Dugaan Dana Korupsi Asabri Lari ke Bitcoin, Begini Reaksi Kubu Benny Tjokro
-
Pemilik Terlibat Korupsi ASABRI, Hotel Goodway Batam Disita Kejagung
-
Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat