SuaraSumut.id - Pakar hukum menyoroti pernyataan Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Ardiansyah yang menyebut adanya aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, Dirdik seharusnya tidak membuat kemungkinan opini pada proses yang masih prematur.
"Meski dalam kerangka transparansi, membuat opini yang salah dikhawatirkan menjadi bumerang bagi institusi kejaksaan. Penegakan hukum tidak boleh dibumbui dengan opini," kata Suparji, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
Ia menyarankan agar kejaksaan dalam memberikan pernyataan harus menjaga objektivitasnya sebagai penegak hukum.
"Pernyataan penyidik juga harus memperhitungkan dampak negatif pada politik, sosial, dan ekonomi," ujarnya.
Ia mengatakan, jika tidak ada kaitannya dengan kejahatan, penyidik tidak boleh sembarangan beropini maupun menyita. Penegakan hukum oleh aparat tak boleh mengganggu sektor perekonomian.
Hal senada dikatakan pakar hukum Universitas Pelita Harapan Rizky Karo-Karo.
Ia mengatakan, penegak hukum yang menangani kasus Asabri maupun Jiwasraya, sejatinya dalam melakukan tugas dan kewenangan harus berdasar bukti permulaan yang cukup, minimal terdapat dua alat bukti dalam hukum acara pidana.
"Penegak hukum pun wajib tidak melupakan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga akhirnya terdapat putusan peradilan dari hakim pemeriksa perkara a quo yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde)," ujarnya.
Sedangkan kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan mengaku, tidak tahu ada aliran dana dugaan korupsi PT Asabri ke dalam bentuk bitcoin.
"Wah, saya baru tahu ada tudingan tersebut. Kami pun tidak tahu ada aliran dana ke bitcoin," kata Bob.
Bob menilai, apa yang disampaikan sebagai opini pribadi dari penyidik. Pasalnya, hingga saat ini kejaksaan belum menyelesaikan perhitungan kerugian negara.
Baca Juga: Gugat Cerai Sule Setelah Lebaran, Nathalie Holscher Sudah Siapkan Pengacara
Berita Terkait
-
Dugaan Dana Korupsi Asabri Lari ke Bitcoin, Begini Reaksi Kubu Benny Tjokro
-
Pemilik Terlibat Korupsi ASABRI, Hotel Goodway Batam Disita Kejagung
-
Dipakai Pertamina, Kapal Tanker Sitaan Kasus Asabri Malah Rusak
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana