Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 23 April 2021 | 02:55 WIB
Polisi memberikan pengarahan kepada sejumlah pelaku balap liar. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Puluhan sepeda motor diamankan dalam razia balap liar di kawasan Jantho Sport Center, Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani menyebut, aksi balap liar sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

"Dalam razia tersebut terjaring 41 sepeda motor," kata Dicky Sondani, dilansir Antara, Jumat (23/3/2021).

Ia menjelaskan, sepeda motor terjaring razia tersebut karena pengendaranya tidak memakai helm, tidak ada kaca spion, serta semua pengendaranya tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM.

Baca Juga: Sudah Divaksin COVID-19, Petenis Putri No.1 Dunia Ini Merasa Lebih Nyaman

"Mereka yang terjaring razia semuanya di bawah umur. Terhadap mereka dilakukan penindakan berupa tilang. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat diamankan di Mapolres Aceh Besar," tukasnya.

Load More