SuaraSumut.id - Guna membantu UMKM yang kesulitan pendanaan di tengah pandemi Covid-19, PT Pegadaian (Persero) mengucurkan pinjaman Gadai Harian.
Demikian dikatakan Pimpinan PT Pegadaian Kanwil I Medan Edwin S Inkiriwang, dilansir Antara, Minggu (25/4/2021).
"Produk pembiayaan itu cocok untuk masyarakat yang membutuhkan dana jangka pendek, seperti pedagang pasar, ibu rumah tangga dan pelaku usaha ultra mikro dan UMKM, " katanya.
Ia mengatakan, maksimal pinjaman untuk produk itu selama 13 hari. Untuk pinjaman Rp1 juta, misalnya, nasabah cukup membayar sewa modal Rp 900 per hari.
"Pegadaian tidak membatasi jumlah dana pinjaman untuk produk Gadai Harian itu. Tapi efektifnya untuk pinjaman jangka pendek, " ujarnya.
Edwin tidak merinci sudah berapa pembiayaan Gadai Harian itu dikucurkan di Sumut dengan alasan datanya belum direkap.
"Yang pasti peminatnya cukup tinggi, seperti pedagang kue di bulan Ramadhan dan penjual baju untuk Lebaran yang membutuhkan dana untuk modal," katanya.
Guna membantu UMKM sekaligus meningkatkan kinerja, Pegadaian menggelar promo serta program undian berhadiah bagi nasabah, seperti Gadai Peduli, Gadai Emas, Gadai Berkah Ramadhan serta program undian berhadiah.
Baca Juga: Pengalaman Ibu Letkol (P) Heri Octavian Diajak Naik KRI Nanggala-402
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera