SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria di Aceh karena diduga membegal dua mahasiswi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Pelaku yang diamankan berinisial IR. Sedangkan rekannya HEN masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa itu sempat viral di media sosial. Apalagi korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Ryan menjelaskan, awalnya korban SN (23) dan rekannya MH (22) hendak membeli makanan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba kedua pelaku mengikuti korban menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan aksinya.
"Pelaku mengambil barang korban (HP), lalu korban terjatuh dari sepeda motor hingga dilarikan ke rumah sakit," katanya, dilansir Antara, Selasa (27/4/2021).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku tadah hasil kejahatan di sebuah ponsel milik SAI di sekitar kampus USK.
Pelaku tadah menerima hasil gadai ponsel milik korban Rp 700 ribu. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IR.
"Hasil gadai ponsel digunakan pelaku untuk membeli sabu-sabu," kata Ryan.
SAI selaku penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Sedangkan IR dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 19 Ruas Tol Baru Rampung Hingga Akhir Tahun
Berita Terkait
-
Begal Bokong Beraksi di Lampu Merah Sumur Pecung Serang Diringkus
-
Pedagang Sayur Jadi Korban Begal, Uang Rp4 Juta dan HP Melayang
-
Rawan Jadi Korban Begal, Jangan Izinkan Anak-anak Pakai Sepeda Motor
-
Waspada Begal dengan Modus Baru, Pura-Pura Jadi Debt Collector
-
Begal Bernama Satria Ramadhan Tewas Dikeroyok di Bulan Ramadhan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap