SuaraSumut.id - PT KAI Sumut bersiap menghentikan operasional perjalanan kereta api Medan -Rantauprapat dan Medan- Tanjungbalai.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
"KAI Sumut masih menunggu keputusan/petunjuk dari Ditjen Perkeretaapian soal operasional kereta api menjelang dan saat Lebaran. Meski manajemen sudah bersiap menghentikan sementara angkutan KA ke Rantauprapat dan Tanjungbalai," kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
Rencana penghentian operasional KA itu mengikuti kebijakan larangan mudik Lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Yang pasti manajemen KAI masih menunggu keputusan, " ujarnya.
Hingga saat ini operasional kereta api masih berlangsung normal atau 32 perjalanan dengan alasan larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei.
Selama Ramadhan 2021 jumlah penumpang kereta api berkisar 2.000 hingga 3.000 orang per hari.
Pada 26 April misalnya, jumlah penumpang KA sebanyak 2.196 atau turun dibandingkan hari Minggu yang 3.257.
"Jumlah penumpang KA pada 2021 memang mulai meningkat dibanding 2020 dampak pandemi COVID-19 yang mulai bisa ditekan pemerintah," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya