SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ke Kejati Sumatera Utara.
"Berkas perkara tersebut dilimpahkan pada Selasa (20/4/2021) merupakan perkara tahap satu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari JPU mengenai berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.
Polda Sumut telah beberapa kali melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut ke Kejati Sumut.
Baca Juga: KSP Kawal Ketat Pengembangan Kawasan Mandalika
"Namun JPU mengembalikan lagi berkas perkara itu kepada Polda Sumut agar dilengkapi," katanya.
Dalam menuntaskan kasus korupsi di UIN Sumut, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Tahun Ajaran 2018.
Ketiga tersangka itu, yakni S sebagai Rektor UIN Sumut, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut, dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.
Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan. Kemudian hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.
Baca Juga: Perbasi akan Komunikasikan Status COVID-19 Peserta FIBA Asia Cup 2021
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur
-
Sudah Diperiksa Penyidik, Kejagung Beberkan Hasil Pemeriksaan Ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Diperiksa 9 Jam, Ibu Ronald Tannur Tempati Kamar Baru Rutan Salemba Cabang Kejagung
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau