SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ke Kejati Sumatera Utara.
"Berkas perkara tersebut dilimpahkan pada Selasa (20/4/2021) merupakan perkara tahap satu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari JPU mengenai berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.
Polda Sumut telah beberapa kali melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut ke Kejati Sumut.
"Namun JPU mengembalikan lagi berkas perkara itu kepada Polda Sumut agar dilengkapi," katanya.
Dalam menuntaskan kasus korupsi di UIN Sumut, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Tahun Ajaran 2018.
Ketiga tersangka itu, yakni S sebagai Rektor UIN Sumut, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut, dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.
Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan. Kemudian hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Dana BOS, Potensi Seret Sejumlah SMK di Jakbar
-
Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 M, Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi Banprov di Indramayu, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jabar
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
-
Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana