SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ke Kejati Sumatera Utara.
"Berkas perkara tersebut dilimpahkan pada Selasa (20/4/2021) merupakan perkara tahap satu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari JPU mengenai berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.
Polda Sumut telah beberapa kali melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut ke Kejati Sumut.
"Namun JPU mengembalikan lagi berkas perkara itu kepada Polda Sumut agar dilengkapi," katanya.
Dalam menuntaskan kasus korupsi di UIN Sumut, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Tahun Ajaran 2018.
Ketiga tersangka itu, yakni S sebagai Rektor UIN Sumut, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut, dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.
Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan. Kemudian hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Dana BOS, Potensi Seret Sejumlah SMK di Jakbar
-
Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 M, Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi Banprov di Indramayu, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jabar
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
-
Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit