SuaraSumut.id - Penyidik Polda Sumut melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut ke Kejati Sumatera Utara.
"Berkas perkara tersebut dilimpahkan pada Selasa (20/4/2021) merupakan perkara tahap satu," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari JPU mengenai berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut.
Polda Sumut telah beberapa kali melimpahkan berkas perkara korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu di UIN Sumut ke Kejati Sumut.
"Namun JPU mengembalikan lagi berkas perkara itu kepada Polda Sumut agar dilengkapi," katanya.
Dalam menuntaskan kasus korupsi di UIN Sumut, penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang berada di Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumut Tahun Ajaran 2018.
Ketiga tersangka itu, yakni S sebagai Rektor UIN Sumut, SS Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut, dan JS Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.
Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan. Kemudian hasil audit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Dana BOS, Potensi Seret Sejumlah SMK di Jakbar
-
Korupsi Dana BOS dan BOP Rp7,8 M, Eks Kepsek SMKN 53 Jakbar jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi Banprov di Indramayu, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Jabar
-
ASN Penipu Taruna IPDN Ternyata Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi
-
Ditahan KPK, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Minta Maaf Sudah Korupsi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400