SuaraSumut.id - Tindakan petugas Kimia Farma diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai sangat keterlaluan.
Hal itu dikatakan jubir Satgas Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, dilansir dari digtara.com --jaringan suara.com, Selasa (27/4/2021).
"Jika memang terbukti alat untuk rapid antigen itu alat bekas, ya keterlaluan sekali lah. Karena menggunakan alat bekas dari orang lain kepada orang lainnya kan berisiko sekali," katanya.
Ia mengaku, pihaknya melakukan pemantauan atau pengawasan agar semua melakukan prosedur dengan benar.
"Untuk di kawasan bandara, ada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), itu wilayah mereka. Kalau di luar dari situ kita tetap lakukan pemantauan. Misalnya SOP mengambil sampel, termasuk alat, sampah, dan hasilnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, alat rapid test terdiri dari beberapa bagian, seperti cangkang dan dacron.
"Jika Dacron yang digunakan bekas hidung orang lain, kata Aris, tentu sangat berbahaya bagi warga yang melakukan rapid tes," katanya.
Ia menegaskan, alat untuk rapid tes tidak boleh di daur ulang. Pasalnya, alat rapid tes hanya boleh satu kali pakai.
"Kalau itu benar alatnya bekas dan telah digunakan orang. Laku digunakan ke orang selanjutnya. Pertama bisa menularkan penyakit, bukan hanya Covid-19 tapi penyerta lainnya," katanya.
Baca Juga: Satu Anggota Tewas Ditembak KKB Papua, Kapolri: Semangat Jangan Kendor
Aris mengaku, Satgas Covid-19 Sumut akan melakukan pembaruan ketat dan inventarisir tempat-tempat yang dijadikan pemeriksaan rapid tes.
"Kita sudah buat tim dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk segera turun ke lapangan untuk memonitoring. Mungkin kalo hari ini sempat kita bergerak atau besok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa