SuaraSumut.id - KPU Mandailing Natal (Madina) menunda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini dikarenakan pasangan calon Dahlan-Aswin (Dahwin) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan masuk ke MK pada Rabu (28/4/2021).
Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadillah Syarief mengatakan, pihaknya telah merima informasi terkait permohonan gugatan itu.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan soal permohonan gugatan paslon Dahlan-Aswin. Karena MK sudah menerima permohonan itu, maka jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda. Kami menunggu informasi berikutnya dari MK," katanya, dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, permohonan serupa juga terjadi di beberapa daerah yang mengikuti PSU.
"Daerah lain juga masuk permohonannya ke MK. Artinya kita saat ini menunggu apa hasil kajian dari MK. Kalau diterima dan dilanjutkan, kami sifatnya menunggu keputusan MK," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno KPU Madina tentang penetapan hasil suara paska pemungutan suara ulang pasangan Sukhairi-Atika (Suka) memperoleh suara terbanyak yakni 79.156 suara.
Pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Sofwat-Zubeir memperoleh 44.949 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional