SuaraSumut.id - KPU Mandailing Natal (Madina) menunda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Hal ini dikarenakan pasangan calon Dahlan-Aswin (Dahwin) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan masuk ke MK pada Rabu (28/4/2021).
Ketua KPU Kabupaten Madina, Fadillah Syarief mengatakan, pihaknya telah merima informasi terkait permohonan gugatan itu.
"Kami sudah mendapat pemberitahuan soal permohonan gugatan paslon Dahlan-Aswin. Karena MK sudah menerima permohonan itu, maka jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda. Kami menunggu informasi berikutnya dari MK," katanya, dilansir Antara, Kamis (29/4/2021).
Ia menjelaskan, permohonan serupa juga terjadi di beberapa daerah yang mengikuti PSU.
"Daerah lain juga masuk permohonannya ke MK. Artinya kita saat ini menunggu apa hasil kajian dari MK. Kalau diterima dan dilanjutkan, kami sifatnya menunggu keputusan MK," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno KPU Madina tentang penetapan hasil suara paska pemungutan suara ulang pasangan Sukhairi-Atika (Suka) memperoleh suara terbanyak yakni 79.156 suara.
Pasangan calon nomor urut 2, Dahlan-Aswin memperoleh 79.002 suara, dan pasangan calon nomor urut 3, Sofwat-Zubeir memperoleh 44.949 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan