SuaraSumut.id - Penumpang angkutan umum maupun mobil pribadi yang melakukan perjalanan antardaerah di Aceh wajib membawa surat hasil test antigen. Aturan tersebut berlaku sejak 3-17 Mei mendatang.
"Setiap orang yang melakukan perjalanan antadaerah di Aceh wajib membawa surat hasil tes antigen. Jika tidak maka kendaraan tersebut akan diputar balik," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan, penumpang mobil pribadi dan angkutan umum bakal diperiksa di setiap kabupaten/kota yang mereka datangi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan sendiri melibatkan personel TNI dan Polri, Dinas Kesehatan maupun Dinas Perhubungan.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam Provinsi Aceh menjalani tes antigen sebelum bepergian.
"Kami juga mengimbau operator angkutan umum agar menolak penumpang yang tidak membawa surat tes antigen," ungkapnya.
Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya menekan angka positif serta memutuskan mata rantai penularan dan penyebarannya.
Berita Terkait
-
Bus AKAP Tak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik 6-17 Mei
-
Tiket KA Rute ke Lampung dan Lubuklinggau Tak Dijual Selama Arus Mudik
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Tegas! Tak Ingin Seperti India, Mudik Lebaran di Malaysia Hukumnya Haram
-
Larangan Mudik Lebaran, Kereta Lokal Bandung Raya Tetap Beroperasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera