SuaraSumut.id - Penumpang angkutan umum maupun mobil pribadi yang melakukan perjalanan antardaerah di Aceh wajib membawa surat hasil test antigen. Aturan tersebut berlaku sejak 3-17 Mei mendatang.
"Setiap orang yang melakukan perjalanan antadaerah di Aceh wajib membawa surat hasil tes antigen. Jika tidak maka kendaraan tersebut akan diputar balik," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan, penumpang mobil pribadi dan angkutan umum bakal diperiksa di setiap kabupaten/kota yang mereka datangi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan sendiri melibatkan personel TNI dan Polri, Dinas Kesehatan maupun Dinas Perhubungan.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam Provinsi Aceh menjalani tes antigen sebelum bepergian.
"Kami juga mengimbau operator angkutan umum agar menolak penumpang yang tidak membawa surat tes antigen," ungkapnya.
Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya menekan angka positif serta memutuskan mata rantai penularan dan penyebarannya.
Berita Terkait
-
Bus AKAP Tak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik 6-17 Mei
-
Tiket KA Rute ke Lampung dan Lubuklinggau Tak Dijual Selama Arus Mudik
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Tegas! Tak Ingin Seperti India, Mudik Lebaran di Malaysia Hukumnya Haram
-
Larangan Mudik Lebaran, Kereta Lokal Bandung Raya Tetap Beroperasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru