SuaraSumut.id - Penumpang angkutan umum maupun mobil pribadi yang melakukan perjalanan antardaerah di Aceh wajib membawa surat hasil test antigen. Aturan tersebut berlaku sejak 3-17 Mei mendatang.
"Setiap orang yang melakukan perjalanan antadaerah di Aceh wajib membawa surat hasil tes antigen. Jika tidak maka kendaraan tersebut akan diputar balik," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).
Ia mengatakan, penumpang mobil pribadi dan angkutan umum bakal diperiksa di setiap kabupaten/kota yang mereka datangi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan sendiri melibatkan personel TNI dan Polri, Dinas Kesehatan maupun Dinas Perhubungan.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam Provinsi Aceh menjalani tes antigen sebelum bepergian.
"Kami juga mengimbau operator angkutan umum agar menolak penumpang yang tidak membawa surat tes antigen," ungkapnya.
Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya menekan angka positif serta memutuskan mata rantai penularan dan penyebarannya.
Berita Terkait
-
Bus AKAP Tak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik 6-17 Mei
-
Tiket KA Rute ke Lampung dan Lubuklinggau Tak Dijual Selama Arus Mudik
-
Mudik Lokal Kaltim Diizinkan, Pengusaha Bus Persiapkan Banyak Armada
-
Tegas! Tak Ingin Seperti India, Mudik Lebaran di Malaysia Hukumnya Haram
-
Larangan Mudik Lebaran, Kereta Lokal Bandung Raya Tetap Beroperasi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai