SuaraSumut.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang Mei 2020 hingga 2021. Kekerasan ini meningkat signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Demikian dikatakan Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" di Jakarta, Senin (3/5/2021).
"Dari periode 2020-2021 catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus," kata Erick.
Erick mengatakan, kekerasan terhadap jurbalis beragam, mulai dari jaksa, advokat, pejabat, polisi, hingga satpol PP atau aparat pemerintah daerah.
Baca Juga: Doni Monardo soal Larangan Mudik: Pejabat Manapun Dilarang Beda Narasi!
"Pelaku kekerasan beragam, mulai dari advokat, jaksa, pejabat, polisi, satpol PP/aparat pemda, lainnya tidak dikenal," kata Erick.
Ia mengaku, kasus kekerasan yang jadi perhatian AJI dalam setahun terakhir, seperti yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.
"Saat ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polda Jatim, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
AJI telah melaporkan kasus penganiyaan terhadap Nurhadi ke Propam Mabes Polri. Hal ini dikarenakan diduga pelaku dari aparat kepolisian.
AJI juga menyoroti vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.
Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pengunjung Tangcity Mall Membludak Abaikan Jaga Jarak
Erick menambahkan, indeks kebebasan pers di Indonesia masih dalam zona merah atau kondisi buruk.
Hal itu berdasarkan hasil laporan Reporters Without Borders (RSF) tahun 2021. Indeks kebebasan pers di Indonesia berada di rangking 113 dari 180 negara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Unmasked: Mengungkap Kasus Sepele Tapi Berbahaya oleh Tim Jurnalis
-
Masih Relevankah Cita-cita Jadi Jurnalis di Era AI? Ini Kata Ahli
-
Pendidikan Kunto Aji, Diduga Berani Sentil Jokowi soal IKN sampai Menteri Bahlil gegara Kisruh LPG
-
Diduga Bakal Mangkrak, Kunto Aji Sentil Momen Jokowi Pamer Investor IKN: Pak Kok Saya Gak Diajak..
-
Aji Yusman Geram Dibilang Tak Bisa Bayar Kentang Goreng: Saya Datangi Resto Sampeyan!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online