SuaraSumut.id - Seorang pengasuh anak berusia 14 tahun di Medan diduga menjadi korban rudapaksa. Pelaku disebut berinisial SS (43) yang merupakan ayah dari anak yang di asuh korban. Keluarga korban yang tidak terima melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan di rumahnya," kata Kanitreskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Senin (3/5/2021) sore.
SS pun diboyong ke Polsek Sunggal guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan terkuak peristiwa terjadi, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 9.00 wib di rumahnya.
"Saat itu korban sedang memberikan susu formula kepada anak tersangka," ujar Budiman.
SS diduga tergiur dengan bentuk tubuh korban yang masih belia langsung mendekat perlahan.
"SS mendekati korban lalu melakukan rudapaksa. Saat itu situasi sedang sepi," katanya.
Sejak itu korban menunjukkan perubahan sikap hingga mengundang kecurigaan orangtua korban.
Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
SS dipersangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat(1) Jo Pasal 76 E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Penumpang KRL di Stasiun Karet Makin Banyak, Petugas: Keluar Ambil Kiri!
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Cabul ke Istri Kru KRI Nanggala, Muhammad Jisrah Rahman Resmi Ditahan
-
Polisi Tembak Mati Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Pelajar SD di Tuban Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri
-
Kasus Pencabulan Oleh Kakek-Kakek di Ciseeng Bogor, Harun: Ditangani Polsek
-
Lapor ke Orang Tua, Kasus Pencabulan di Depok Terungkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana