SuaraSumut.id - Polisi memanggil dan memeriksan enak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pemanggilan enam anggota DPRA itu setelah ada izin Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden.
Izin Menteri Dalam Negeri tersebut untuk memenuhi Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Keenam anggota DPRA yang dipanggil berinisial AA, AS, HY, IU, YH, dan Z.
"Pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk dimintai keterangan," kata Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, dilansir Antara, Rabu (5/5/2021).
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bantuan biaya pendidikan pada BPSDM Aceh tahun anggaran 2017.
"Dua orang sudah memenuhi panggilan penyidik. Hari ini ada pemanggilan dua orang lainnya. Pemanggilan untuk melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.
Pemerintah Aceh pada 2017 mengalokasikan anggaran Rp22,3 miliar lebih untuk beasiswa mahasiswa program studi mulai diploma tiga hingga doktoral atau S3.
Anggaran beasiswa itu ditempatkan di BPSMD Aceh. Beasiswa disalurkan kepada 803 penerima dengan realisasi mencapai Rp19,8 miliar lebih.
"Hingga kini penyidik sudah memintai keterangan 400-an mahasiswa dari 800 penerima bantuan dana pendidikan tersebut, kata Kombes Pol Margiyanta menyebutkan," ujarnya.
Sebelumnya, LSM Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melaporkan indikasi korupsi penyaluran beasiswa bantuan pendidikan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017.
Baca Juga: Penahanan Diperpanjang, Anggota DPRD Jawa Barat Lebaran di Rutan KPK
Hasil temuan Inspektorat Aceh menyebutkan beasiswa berasal dari usulan 24 Anggota DPR Aceh. Jumlah penerima mencapai 938 mahasiswa, terdiri 825 penerima usulan Anggota DPR Aceh dan 86 orang permohonan secara mandiri.
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Korupsi, Mark Sungkar : Bukan Musibah, Ini Cobaan
-
Bantah Sebut Korupsi Bisa Dimaklumi, Mahfud MD: Itu Omong Kosong
-
Buronan Korupsi Rp 41 Miliar Bank Sulselbar Diringkus Malam Hari
-
Dilaporkan ke KPK, Gubernur Banten: Eks Mensos Korupsi Emang Bawa Presiden
-
Mantan Gubernur Alex Noerdin Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu
-
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya di Langkat
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman