SuaraSumut.id - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani ke Polda Sumut. Ia dilaporkan sekelompok masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa.
Laporan itu berdasarkan investigasi yang dilakukan Rico Tobing bersama masyarakat. Laporan tersebut viral karena di posting di media sosial.
Rico mengatakan, laporan ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat (23/4/2021). Ada tiga hal yang mereka soroti dan diduga terjadi penyelewengan. Sementara itu, investigasi dilakukannya pada Februari 2021.
"Pengadaan alat kesehatan, pengadaan lampu jalan dan bimbingan teknis (Bimtek). Tiga program yang disoroti dengan dugaan kerugian negara Rp 19 miliar," kata Rico saat dikonfirmasi, Kamis (6/5/2021).
Hasil temuan tersebut lalu dikonfirmasi ke pihak Pemkab Tapteng, namun ditanggapi dengan dingin. Rico dan rekannya yakin ada dugaan penyelewengan dana desa di Tapteng. Diketahui pada Maret 2021 ada pengembalian dana desa Kabupaten Tapteng yang dilakukan pihak swasta ke Kejari Sibolga sebesar Rp 6,9 miliar.
"Pengembalian dana desa terkait pengadaan Alkes tahun 2020 yang fisiknya tidak ditemui di 95 desa. Sedangkan uangnya sudah diberikan kepada pihak swasta," imbuh Rico.
Rico juga meyakini masih ada dana desa di Tapteng yang harusnya dikembalikan ke kas negara. Dari temuannya, ada 159 sekitar desa yang turut dalam pengadaan Alkes itu.
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani saat dihubungi terkait pelaporan dirinya mengaku, penggunaan dana desa itu adalah kewenangan dari pihak desa. Ia mengaku soal dana Alkes kontraktornya sudah mengambilkan keuangan negara.
"Kan dipendampingan desa ada Jaksa. Dana itu dikembalikan ke kas desa. Karena ternyata nilai pengadaan anggaran yang lalu tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang," katanya.
Baca Juga: Pelarangan Mudik Pelabuhan Merak, Kendaraan Ini Tetap Boleh Melintas
"Anggaran itu tidak sesuai lagi, dulu masker kan mahal. Sekarang kan sudah murah. Waktu itu direncanakan kan masih mahal. Kita enghak mau lagi. Karena pengadaan belakangan ini, pihak Desa sudah tidak mau lagi. Kepala desa sudah diperiksa juga oleh Jaksa," timpal Bakhtiar.
Soal fisik barang yang tidak ada, padahal uang sudah diberikan oleh pihak swasta, kata Bakhtiar, dikarenakan dampak pandemi Covid-19.
"Jadi barangnya tidak sampai karena pembatasan PSBB di Jakarta waktu itu. Uangnya sudah dikembalikan 100 persen. Di mana pidananya gtu lho," paparnya.
Ia menjelaskan, desa itu dibina oleh PMD dan tugas PMD mengarahkan sesuai peraturan. PMD sifatnya turun ke desa dan mengarahkan.
"Jadi Jaksa juga sudah periksa ke 159 desa. Kami juga tidak ada kewajiban melaporkan (menjelaskan) ke dia (Rico). Kami bekerja sesuai aturan saja," tegasnya.
Saat ditanya responnya soal pelaporan dirinya di Polda Sumut dan video yang dibuat, Bakhtiar mengaku bisa saja menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Investasi Bodong 212 Mart Dilaporkan Warga, Berkedok Koperasi Syariah
-
Dilaporkan ke KPK, Gubernur Banten: Eks Mensos Korupsi Emang Bawa Presiden
-
Kasus Penipuan SK Kampus Painan, Oknum Pegawai Dikti Dilaporkan ke Polisi
-
Bendahara Kantor DPRD Jeneponto Dilaporkan Bawa Kabur Uang Rp 500 Juta
-
Diduga Bikin Laporan Fiktif, Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Imigrasi Medan Deportasi WN Pakistan, Ketahuan Jadi Chef Tanpa Izin Tinggal yang Sesuai
-
Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31
-
Jadwal SIM Keliling Medan 2-7 Juni 2026, Ini Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru
-
Kisruh Akomodasi Peserta AFF U-19 2026, Pemkot Medan Bantah Pernah Janji Biayai
-
Pencuri Laptop Nyamar Jadi Pemulung di Medan Ditembak