SuaraSumut.id - Dua calon Direktur Utama atau Dirut PT Bank Sumut diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
"Selain melakukan pemberhentian dengan hormat almarhum Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama Bank Sumut karena meninggal dunia, RUPS LB Bank Sumut memutuskan mengusulkan dua calon sebagai dirut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (8/5/2021).
Dua calon Direktur Utama Bank Sumut itu berasal dari kalangan internal yakni Brata Kesuma (Komisaris Independen) dan Rahmat Fadillah Pohan (Direktur Operasional).
Acara RUPS LB itu dihadiri secara langsung dan virtual.oleh pemegang saham yakni para bupati/wali kota di Sumut serta seluruh jajaran dewan komisaris dan direksi Bank Sumut.
Dia menegaskan pergantian Direktur Utama Bank Sumut selanjutnya akan ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme yang berlaku dan diajukan untuk dilakukan "fit and proper test" oleh OJK.
Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menjelaskan, meskipun dirut belum terpilih, operasional Bank Sumut hingga saat ini tetap berjalan normal.
Untuk pelaksanaan tugas dirut saat ini dijalankan secara bersama-sama (kolektif) oleh empat direksi Bank Sumut.
Dewan Komisaris PT Bank Sumut, ujar Syahdan juga senantiasa membimbing dan memberikan masukan atas kebijakan-kebijakan direksi yang dilaksanakan. (ANTARA)
Baca Juga: Dua Perwira Polisi di Polda Sumut Dilaporkan ke Propam, Kasusnya Ini
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Medan, Sabtu 8 Mei 2021
-
Jadwal Buka Puasa Kota Medan Jumat 7 Mei 2021
-
Menantu Jokowi, Wali Kota Bobby Nasution Disemprot Gubernur Medan, Ada Apa?
-
Dua Calon Vaksin Miliki Efektivitas di Atas 90 Persen, Apa Selanjutnya?
-
Mengintip Gagasan Gibran dan Bagyo yang Dibawa ke Panggung Debat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China