SuaraSumut.id - Kasus korupsi pembangunan dermaga jeti kuala Krueng Pudeng dengan nilai kontrak Rp13,3 miliar tengah disidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Besar.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Kejari Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya melalui Kepala Seksi Intelijen Deddi Maryadi di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Penanganan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah didapat bukti awal yang cukup di tahap penyelidikan. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya," kata Deddi Maryadi.
Pembangunan dermaga jeti kuala Krueng Pudeng, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, dikerjakan Dinas Pengairan Provinsi Aceh tahun anggaran 2019 dengan pagu anggaran Rp17,4 miliar. dengan nilai kontraknya Rp13,3 miliar.
Dalam pengerjaan pembangunannya, kata Deddi Maryadi, ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis pelaksanaan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Namun, kata Deddi Maryadi, penyidik belum sampai ke perhitungan kerugian negara. Penyidik terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami segera memanggil dan memintai keterangan para pihak terkait pada tahap penyidikan. Sedangkan di tahap penyelidikan, ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan, di antaranya dari Dinas Pengairan Aceh, konsultan, maupun rekanan," kata Deddi Maryadi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya