SuaraSumut.id - Seorang pria yang mengajak masyarakat menerobos penyekatan mudik. Ajakan pria itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pria berinisial WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
"Terduga WHD merupakan pemilik video provokatif," kata Winardy, dilansir Antara, Senin (10/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video itu sudah diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video tersebut berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.
Dalam video terlihat pria mengenakan sorban sedang mengimbau seluruh masyarakat tetap mudik. Ia juga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria itu adalah WHD. Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pria itu," ungkapnya.
Saat ini WHD dan barang bukti sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dewi Sandra Menangis Saat Masjid Al Aqsa Diserang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera