Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 10 Mei 2021 | 12:28 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang pria yang mengajak masyarakat menerobos penyekatan mudik. Ajakan pria itu terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pria berinisial WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).

"Terduga WHD merupakan pemilik video provokatif," kata Winardy, dilansir Antara, Senin (10/5/2021).

Ia mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.

Baca Juga: Dewi Sandra Menangis Saat Masjid Al Aqsa Diserang

Video itu sudah diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video tersebut berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.

Dalam video terlihat pria mengenakan sorban sedang mengimbau seluruh masyarakat tetap mudik. Ia juga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.

Pria yang Ajak Warga Terobos Penyekatan Mudik Ditangkap. [ANTARA/BId Humas Polda Aceh]

"Setelah kami telusuri, ternyata pria itu adalah WHD. Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pria itu," ungkapnya.

Saat ini WHD dan barang bukti sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Bupati Nganjuk yang Ditangkap KPK Tembus Rp116 Miliar

Load More