SuaraSumut.id - Seorang pria yang mengajak masyarakat menerobos penyekatan mudik. Ajakan pria itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, pria berinisial WHD ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
"Terduga WHD merupakan pemilik video provokatif," kata Winardy, dilansir Antara, Senin (10/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video itu sudah diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video tersebut berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.
Dalam video terlihat pria mengenakan sorban sedang mengimbau seluruh masyarakat tetap mudik. Ia juga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria itu adalah WHD. Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pria itu," ungkapnya.
Saat ini WHD dan barang bukti sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dewi Sandra Menangis Saat Masjid Al Aqsa Diserang
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli