SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial WHD ditangkap karena diduga membuat video yang viral di media sosial.
Ia diduga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik. Kekinian WHD ditahan polisi.
"Terduga pelaku sudah ditahan di Polda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Senin (10/5/2021).
Ia dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Dari foto terlihat WHD menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Ia ditangkap di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyidikan terhadap pemilik konten video pada akun media sosial Instagram cetul.22.
Video diunggah oleh akun Facebook Zakarya Alhanafi pada 8 Mei 2021. Video itu berisi bermuatan ujaran Kebencian danbatau SARA terhadap aturan pemerintah.
Dalam video terlihat pria mengenakan sorban sedang mengimbau seluruh masyarakat tetap mudik. Ia juga mengajak warga untuk menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria itu adalah WHD. Petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pria itu," tukasnya.
Baca Juga: Patroli Laut Tangkap Pemudik, Publik: Warga Sendiri Susah, WN China Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut