SuaraSumut.id - Pengelola tempat wisata di Sumatera Utara memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pangunjung di masa libur Lebaran 2021. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Humas dan Marketing Central Park Zoo and Resort Teguh Pratama mengungkapkan, pihaknya menyiagakan petugas khusus untuk memantau pengunjung guna memastikan penerapan prokes.
"Untuk prokes kita makin ketat di libur lebaran. Jadi emang bener harus di jalankan 3 M. Jadi nanti ada petugas khusus yang memperhatikan agar semua berjalan baik," katanya, saat dihubungi, Senin (10/5/2021).
Ia menambahkan, karyawan Central Park Zoo diwajibkan memakai masker dan sarung tangan. Kemudian mereka juga menambah spanduk peringatan penerapan prokes di setiap titik.
"Imbauan prokes juga dilakukan setiap 30 menit sekali. Ada petugas yang berkeliling di area kita. Kemudian titik-titik tempat cuci tangan di tambah. Di bagian tiket masuj juga disediakan handsanitzer," paparnya.
Meski tidak menggelar promo di masa libur lebaran saat pandemi. pihak Central Park Zoo menerapkan tarif masuk normal bagi pengunjung.
"Biasanya kan tempat wisata mengalami kenaikan harga. Tapi di masa liburan lebaran tahun ini kami harganya tetap. Sabtu-Minggu dan tanggal merah tarif masuk Rp 40 ribu. Setiap pembelian tiket masuk gratis satu masker," jelasnya.
"Kami juga membatasi pengunjung. Karena ada surat edaran dari Bupati Deli Serdang untuk membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat yang ada," imbuhnya.
Untuk jam operasional, selama libur lebaran Central Park Zoo tetap seperti biasa. Penjualan tiket masuk dimulai pada pukul 09.00 WIB dan tutup pada pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 Sumbar Capai Rp 12,47 Miliar
"Untuk resort, permalamnya Rp 600 ribu. Saat ini dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 resort nya sudah full," tandas Teguh.
Diketahui, Central Park Zoo berada di Jamin Ginting KM 20, Desa Sugau, Kec. Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Tempat ini memang menjadi destinasi wisata batu di Sumatera Utara.
Pengunjung bisa menikmati beberapa sarana di lahan seluas 4 hektare dari total keseluruhan yang mencapai 15 hektare. Misalnya, kolam renang dengan waterboom, kebun binatang, aquarium, museum dan akiari.
Yang menjadi daya tarin tersendiri, hanya di Central Park Zoo pengunjung bisa melihat koleksi ikan hiu dan ikan kerapu dengan ukuran besar.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Catat! Pendatang Diperbolehkan ke Tempat Wisata di Kota Bogor
-
Tempat Wisata Sumbar di Zona Merah-Oranye Covid Dilarang Buka
-
Tempat Wisata di Lampung Timur Tutup selama Libur Lebaran Idul Fitri
-
Cegah COVID-19, Bupati Jember Tutup Semua Tempat Wisata Selama Lebaran
-
Mudik Dilarang, Tempat Wisata di Depok Buka, Pengunjung Dibatasi 20 Persen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang