SuaraSumut.id - Seorang pria di Asahan, Sumatera Utara, diduga menyetubuhi keponakannya sendiri. Akibatnya, pelaku babak belur dibalbal warga dan berurusan dengan hukum.
Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Maraden Pakpahan mengungkapkan, korban merupakan keponakan kandung pelaku yang berusia 16 tahun.
"Kejadiannya benar, korban anak masih berusia 16 tahun," kata Maraden saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (17/5/2021) malam.
Ia mengaku, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) sore. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan di rumah korban di Kabupaten Asahan.
Saat melancarkan aksinya, kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut nanti akan di rilis Pak Kapolres. Sabar ya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, diketahui bahwa pelaku tinggal di rumah korban. Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban sedang tidur. Teriakan korban mengundang perhatian warga.
Warga yang mengetahui langsung mengepung kediaman korban dan menghakimi pelaku hingga babak belur. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak yang berwajib.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga: Usai Merger ke GoTo, Tokopedia dan Gojek Tetap Berjalan Seperti Biasa
Berita Terkait
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
-
Perkosa Seorang Gadis, Lima Pemuda Cabul di Ubud Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair