SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial R (44) ditangkap polisi karena diduga merudapaksa 35 anak laki-laki. Penangkapan berawal dari laporan warga yang anaknya menjadi korban. Hal itu berdasarkan bukti visum.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan, pada Sabtu (8/5) lalu.
Selasa, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," kata Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, dilansir Antara, Selasa (11/5/2021).
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun. Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok.
"Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban," ujarnya.
Pihaknya masih mendalami modus pelaku, lokasi dan anak-anak yang menjadi korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya. Pasalnya, orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.
Baca Juga: Geger Pasien Covid-19 Berkeliaran, Warga Kota Banjar Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri
-
BNNP Sumut Gerebek Toko Roti di Medan Diduga Edarkan Sabu, 1 Orang Ditangkap
-
Mahasiswa ISTP Diajak Memahami Praktik Tambang yang Bertanggung Jawab
-
Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap