SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial R (44) ditangkap polisi karena diduga merudapaksa 35 anak laki-laki. Penangkapan berawal dari laporan warga yang anaknya menjadi korban. Hal itu berdasarkan bukti visum.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan, pada Sabtu (8/5) lalu.
Selasa, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," kata Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, dilansir Antara, Selasa (11/5/2021).
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun. Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok.
"Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban," ujarnya.
Pihaknya masih mendalami modus pelaku, lokasi dan anak-anak yang menjadi korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya. Pasalnya, orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.
Baca Juga: Geger Pasien Covid-19 Berkeliaran, Warga Kota Banjar Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan