SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial R (44) ditangkap polisi karena diduga merudapaksa 35 anak laki-laki. Penangkapan berawal dari laporan warga yang anaknya menjadi korban. Hal itu berdasarkan bukti visum.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan, pada Sabtu (8/5) lalu.
Selasa, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," kata Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, dilansir Antara, Selasa (11/5/2021).
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun. Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok.
"Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban," ujarnya.
Pihaknya masih mendalami modus pelaku, lokasi dan anak-anak yang menjadi korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya. Pasalnya, orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.
Baca Juga: Geger Pasien Covid-19 Berkeliaran, Warga Kota Banjar Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet