SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial R (44) ditangkap polisi karena diduga merudapaksa 35 anak laki-laki. Penangkapan berawal dari laporan warga yang anaknya menjadi korban. Hal itu berdasarkan bukti visum.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kecamatan Buah Pemacah, OKU Selatan, pada Sabtu (8/5) lalu.
Selasa, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban perbuatan pedofil pelaku berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuanya pelaku sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," kata Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, dilansir Antara, Selasa (11/5/2021).
Pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama bertahun-tahun. Dalam melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korban dengan rokok.
"Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban," ujarnya.
Pihaknya masih mendalami modus pelaku, lokasi dan anak-anak yang menjadi korban.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau para orangtua agar berhati-hati dan selalu menjaga anaknya. Pasalnya, orang-orang seperti pelaku masih banyak dan berkeliaran mencari korban.
Baca Juga: Geger Pasien Covid-19 Berkeliaran, Warga Kota Banjar Resah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR