SuaraSumut.id - Seorang ayah berinisial M (56) dan anaknya A (21) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan menjadi tersangka.
Pasalnya, mereka disebut melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja. Penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di awal pekan.
Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dilansir Antara, Jumat (7/5/2021).
"Dari serangkaian penyelidikan dan alat bukti menguatkan indikasi keduanya sebagai tersangka," kata Kadek.
Alat bukti dalam perkara yang menetapkan keduanya sebagai tersangka, merujuk pada perbuatan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 294 Ayat (1) KUHP tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan atau Pasal 287 KUHP tentang Perbuatan Cabul terhadap anak Kandung
Penyidik juga menerapkan Pasal 81 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kepada para tersangka.
"Keduanya terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," jelasnya.
Pelaku dilaporkan telah menyetubuhi korban dalam periode berulang. Dari pemeriksaannya, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Video Detik-detik Imam Masjid Ditampar Saat Pimpin Salat Berjemaah
Tersangka M mengaku merudapaksa korban lebih dari sekali dengan lokasi di rumah dan kios miliknya.
"Terakhir kali, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4) pagi, di kios," ujarnya.
Sedangkan tersangka A,kakak kandung korban itu mengaku telah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.
Berita Terkait
-
Bejat! Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri Usia 13 Tahun
-
Usai Beri Susu, Pengasuh Anak di Medan Jadi Korban Rudapaksa
-
Bejat Rudapaksa Putrinya, Pria di Kabupaten Tangerang Dikenal Rajin Sholat
-
Rudapaksa Anak Majikan, Pria di Toba Diciduk Polisi
-
Pria di Sumut Ditangkap Gegara Rudapaksa Remaja Putri hingga Hamil
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja