SuaraSumut.id - Sebanyak ada 1.549 calon penumpang kereta api di Sumut membatalkan keberangkatan dan tidak "boarding" (tidak berangkat) sejak pelaksanaan penyekatan arus mudik lebaran.
Demikian dikatakan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono dilansir Antara, Selasa (18/5/2021).
"Total yang melakukan pemesanan tiket KA (kereta api) pada 6 hingga 16 Mei ada 28.351, namun 1.549 di antaranya tidak berangkat dengan berbagai alasan dampak Covid-19, " katanya.
Dari jumlah tersebut, kata Mahendro, ada 1.131 orang tidak boarding dan 418 calon penumpang membatalkan keberangkatannya (cancel) .
Baca Juga: Youtube dan WhatsApp Paling Banyak Dibuka Pengguna Telkomsel Selama Ramadan
Dengan ada pembatalan dan tidak boarding maka tinggal 26.802 penumpang yang diangkut kereta api.
"Manajemen KAI memang tidak menyediakan angkutan mudik Lebaran mengikuti ketentuan pemerintah dan menerapkan proses (protokol kesehatan) dengan ketat yang harus dipatuhi karyawan dan penumpang," katanya.
Mahendro mengakui, jumlah penumpang KA berfluktuasi dengan rata-rata 2 ribu hingga 5 ribu per hari.
Pada 5 Mei atau sebelum penyekatan arus mudik, penumpang KA sebanyak 6.616, lalu turun pada 13 Me atau hanya 1.554 dan naik lagi menjadi 4.865 orang di 16 Mei. Jumlah penumpang KA terbanyak tetap di rute Medan -Binjai- Medan (KA Srilelawangsa).
"Pada periode 6-17 Mei, KA mengoperasikan 22 perjalanan kereta api setiap hari karena
Baca Juga: Mendarat di Indonesia Akhir Mei, Ini Bocoran Spesifikasi Vivo V21 5G
.KA jarak jauh Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi, 2 Eks Kepala Balai Perkeretaapian Divonis 4,5 Tahun Penjara di Proyek Besitang-Langsa
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
KAI Group Angkut 344.328.157 Penumpang KA PSO Hingga Oktober 2024
-
KAI dan Bank BUMN Resmikan Naming Rights Stasiun Dukuh Atas
-
Daftar Kereta Api Subsidi yang Hanya Bisa Dibeli 1 Tiket per KTP
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap