SuaraSumut.id - Dua dari lima tersangka kasus alat test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bakal dijerat dengan UU TTPU atau money loundry.
Kekinian kelima tersangka PM selaku Brand Manager (BM) Laboratorium Kimia Farma, SR, DJ, M selaku admin dan R masih ditahan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
"Khusus tersangka PM dan M ditambah Pasal UU TPPU. Kemungkinan aset tersangka disita untuk negara," katanya.
Ia mengaku, petugas menemukan dan mendalami dugaan TPPU dari kedua tersangka.
"Masih didalami, seperti adanya informasi kalau PM ada membangun rumah mewah di kampungnya, terus diselidiki," ujarnya.
Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan untuk segera dikirim ke JPU.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, praktik daur ulang stick test antigen ini telah berjalan sejak 17 Desember 2020. Rata-rata calon penumpang yang mendapat rapid tes antara 150-200 orang setiap hari.
Baca Juga: Melihat Pemandangan Alam Baik Bagi Kesehatan Jiwa Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR