SuaraSumut.id - Dua dari lima tersangka kasus alat test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bakal dijerat dengan UU TTPU atau money loundry.
Kekinian kelima tersangka PM selaku Brand Manager (BM) Laboratorium Kimia Farma, SR, DJ, M selaku admin dan R masih ditahan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
"Khusus tersangka PM dan M ditambah Pasal UU TPPU. Kemungkinan aset tersangka disita untuk negara," katanya.
Ia mengaku, petugas menemukan dan mendalami dugaan TPPU dari kedua tersangka.
"Masih didalami, seperti adanya informasi kalau PM ada membangun rumah mewah di kampungnya, terus diselidiki," ujarnya.
Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan untuk segera dikirim ke JPU.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, praktik daur ulang stick test antigen ini telah berjalan sejak 17 Desember 2020. Rata-rata calon penumpang yang mendapat rapid tes antara 150-200 orang setiap hari.
Baca Juga: Melihat Pemandangan Alam Baik Bagi Kesehatan Jiwa Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron
-
BGN Ungkap Jenis Makanan yang Berisiko Bikin Keracunan
-
Bulog Sumut Pastikan Stok Beras Aman 4 Bulan