SuaraSumut.id - Dua dari lima tersangka kasus alat test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bakal dijerat dengan UU TTPU atau money loundry.
Kekinian kelima tersangka PM selaku Brand Manager (BM) Laboratorium Kimia Farma, SR, DJ, M selaku admin dan R masih ditahan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
"Khusus tersangka PM dan M ditambah Pasal UU TPPU. Kemungkinan aset tersangka disita untuk negara," katanya.
Ia mengaku, petugas menemukan dan mendalami dugaan TPPU dari kedua tersangka.
"Masih didalami, seperti adanya informasi kalau PM ada membangun rumah mewah di kampungnya, terus diselidiki," ujarnya.
Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan untuk segera dikirim ke JPU.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, praktik daur ulang stick test antigen ini telah berjalan sejak 17 Desember 2020. Rata-rata calon penumpang yang mendapat rapid tes antara 150-200 orang setiap hari.
Baca Juga: Melihat Pemandangan Alam Baik Bagi Kesehatan Jiwa Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh