SuaraSumut.id - Dua dari lima tersangka kasus alat test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, bakal dijerat dengan UU TTPU atau money loundry.
Kekinian kelima tersangka PM selaku Brand Manager (BM) Laboratorium Kimia Farma, SR, DJ, M selaku admin dan R masih ditahan.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
"Khusus tersangka PM dan M ditambah Pasal UU TPPU. Kemungkinan aset tersangka disita untuk negara," katanya.
Ia mengaku, petugas menemukan dan mendalami dugaan TPPU dari kedua tersangka.
"Masih didalami, seperti adanya informasi kalau PM ada membangun rumah mewah di kampungnya, terus diselidiki," ujarnya.
Penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan untuk segera dikirim ke JPU.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, praktik daur ulang stick test antigen ini telah berjalan sejak 17 Desember 2020. Rata-rata calon penumpang yang mendapat rapid tes antara 150-200 orang setiap hari.
Baca Juga: Melihat Pemandangan Alam Baik Bagi Kesehatan Jiwa Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih