SuaraSumut.id - Pengusaha tempat hiburan malam diimbau untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tutup selama 14 hari.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan agar tidak coba-coba membuka hiburan malam. Bila dilakukan, ada sanksi tegas menanti.
"Nanti kita akan mengeluarkan surat edaran di tempat-tempat hiburan malam. Mulai tanggal 18 hingga 31 Mei tidak bisa beroperasi dulu," kata Bobby, Selasa (18/5/2021).
"Sanksi dari kemarin sudah dari Perwal, ada teguran pertama, teguran kedua, teguran ketiga bahkan penutupan, tadi saya minta dari yang kemarin mana kira-kira tempat hiburan yang sudah kena teguran sekali teguran kedua teguran ketiga, mana datanya. Jadi kalau misalnya dia kenak teguran lagi langsung kita tutup," tegas Bobby.
Ia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam karena adanya peningkatan Bed Ocupation Rate (BOR) Covid-19 atau tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di Medan.
"Dapat arahan dari Presiden, dan tadi pagi kita dapat arahan dari Gubernur Sumut untuk lebih memperketat lagi karena BOR kita, di Medan yang meningkat ini BOR. Kalau di Sumatera Utara paling tinggilah karena kita ibukota," ungkapnya.
Bobby menyampaikan, saat ini BOR di Medan sudah menyampai angka 75 persen.
"Karena BOR kita itu hari ini sudah di 75 persen memang lebih dominan dari masyarakat maupun dari luar Medan. Untuk itu, gubernur enginstruksikan rumah sakit rumah sakit yang ada di luar Medan untuk lebih mendahulukan rumah sakit yang ada di daerah," katanya.
Bobby mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat yaitu penggunaan masker, jaga jarak di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: 84 Pemudik Balik ke Jakarta Positif COVID-19
"Restoran itu dibatasi 50 persen, hiburan itu dari tanggal 18 sampai tanggal 31 itu ditutup total," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR