SuaraSumut.id - Pengusaha tempat hiburan malam diimbau untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tutup selama 14 hari.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan agar tidak coba-coba membuka hiburan malam. Bila dilakukan, ada sanksi tegas menanti.
"Nanti kita akan mengeluarkan surat edaran di tempat-tempat hiburan malam. Mulai tanggal 18 hingga 31 Mei tidak bisa beroperasi dulu," kata Bobby, Selasa (18/5/2021).
"Sanksi dari kemarin sudah dari Perwal, ada teguran pertama, teguran kedua, teguran ketiga bahkan penutupan, tadi saya minta dari yang kemarin mana kira-kira tempat hiburan yang sudah kena teguran sekali teguran kedua teguran ketiga, mana datanya. Jadi kalau misalnya dia kenak teguran lagi langsung kita tutup," tegas Bobby.
Ia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam karena adanya peningkatan Bed Ocupation Rate (BOR) Covid-19 atau tingkat kemanfaatan tempat tidur rumah sakit di Medan.
"Dapat arahan dari Presiden, dan tadi pagi kita dapat arahan dari Gubernur Sumut untuk lebih memperketat lagi karena BOR kita, di Medan yang meningkat ini BOR. Kalau di Sumatera Utara paling tinggilah karena kita ibukota," ungkapnya.
Bobby menyampaikan, saat ini BOR di Medan sudah menyampai angka 75 persen.
"Karena BOR kita itu hari ini sudah di 75 persen memang lebih dominan dari masyarakat maupun dari luar Medan. Untuk itu, gubernur enginstruksikan rumah sakit rumah sakit yang ada di luar Medan untuk lebih mendahulukan rumah sakit yang ada di daerah," katanya.
Bobby mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat yaitu penggunaan masker, jaga jarak di tempat-tempat keramaian.
Baca Juga: 84 Pemudik Balik ke Jakarta Positif COVID-19
"Restoran itu dibatasi 50 persen, hiburan itu dari tanggal 18 sampai tanggal 31 itu ditutup total," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan