SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum kepala sekolah (kepsek) salah satu SD di Medan, sebagai tersangka dugaan pencabulan. Oknum kepsek berinisial BS ini telah dijebloskan ke penjara.
"Oknum kepala sekolah dasar yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (18/5/2021).
Penetapan BS sebagai tersangka setelah setelah penyidik memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara.
"Setelah mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, kemudian BS ditetapkan tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Kemendes Serius Kembangkan Desa Wisata di Kawasan Maninjau
Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan yang dilakukan BS, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," bebernya.
Sebelumnya, Polda Sumut menerima laporan warga terkait oknum kepala SD di Kecamatan Medan Selayang, berinisial BS yang diduga mencabuli 6 siswinya.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I tertanggal 1 April 2021 terkait dugaan pencabulan. Baru satu laporan yang diterima Polda Sumut terkait dugaan pencabulan itu.
Baca Juga: Viral Topeng Barongan Gerak Sendiri Tanpa Dipakai, Bulu Kuduk Merinding
Kasus berawal pada 12 Maret 2021. BS diduga mencabuli dua orang muridnya dengan modus memanggil mereka ke ruang kerjanya.
Setelah mencabuli muridnya, kabar tersebut sampai ke orang tua para murid. Beberapa orang tua murid itu langsung menanyakan ke anaknya dan beberapa mengakui menjadi korban pelaku BS. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut pada tanggal 1 April 2021 lalu.
Selain melaporkan ke polisi, sejumlah orang tua murid juga menggelar demonstrasi di depan sekolah. Mereka meminta pihak sekolah bertindak terkait dugaan pelecehan seksual itu.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas
-
Longsor Terjang Padang Lawas Sumut, 4 Orang Meninggal