SuaraSumut.id - Polisi menciduk seorang pria berinisial PY (25) karena diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya orangtua korban curiga karena anaknya tidak ditemukan di rumah.
Orangtua korban berusaha mencari dan menemukan korban sekitar 100 meter dari rumah dan berada di tempat yang sepi.
"Saat ditanya korban mengaku ditinggalkan sendirian usia dirudapaksa," katanya, dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Setelah dibujuk oleh sang ibu korban mengaku bahwa dirudapaksa pelaku. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Waspada Kenaikan Keterisian Hotel
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum