SuaraSumut.id - Polisi menciduk seorang pria berinisial PY (25) karena diduga melakukan rudapaksa terhadap bocah berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, awalnya orangtua korban curiga karena anaknya tidak ditemukan di rumah.
Orangtua korban berusaha mencari dan menemukan korban sekitar 100 meter dari rumah dan berada di tempat yang sepi.
"Saat ditanya korban mengaku ditinggalkan sendirian usia dirudapaksa," katanya, dilansir Antara, Rabu (19/5/2021).
Setelah dibujuk oleh sang ibu korban mengaku bahwa dirudapaksa pelaku. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku sudah kita tahan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Ancaman pidana hukuman cambuk, denda dan hukuman kurungan badan," tukasnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Waspada Kenaikan Keterisian Hotel
Berita Terkait
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
-
Iming-imingi Rokok, Pria Ini Rudapaksa 35 Anak Laki-Laki
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan