SuaraSumut.id - Polisi menangkap Rafika Duri alias Fika (31) dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap bersama suaminya Edi Syahputra (35) dan Ramadani alias Rama (24). Suami Rafika selama ini mencari nafkah dengan berjualan ayam penyet.
Ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini, ditangkap pada Rabu 19 Mei 2021.
Demikian dikatakan Kapolsek Padang Tualang, AKP. Tarmizi melalui Paur Subbag Humas Polres Binjai, Aiptu Yasir, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (20/5/2021).
"Ketiga pelaku ditangkap saat memaketkan sabu-sabu di dalam rumah tersangka Edi Sahputra," katanya.
Penangkapan berawal dari laporan bahwa di rumah Edi kerap kali dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan.
"Petugas melihat pelaku sedang memaketkan sabu-sabu langsung melakukan penggrebekan. Saat digerebek pelaku mencoba kabur, namun berhasil ditangkap," ujarnya.
Selanjutnya, petugas memanggil Kepala Dusun setempat untuk menyaksikan penyitaan barang bukti
"Dari pelaku disita barang bukti 18 pakat sabu seberat 2,75 gram," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku Edi mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial RK dan dijual Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu perpaketnya.
Baca Juga: Surat Al-Fil: Bacaan Latin dan Terjemahan Surat yang Dikutip Media Israel
"Jadi dalam penjualan dan mengedarkan sabu sabu ini, Edi di bantu istrinya yang juga berjualan ayam penyet," jelasnya.
Petugas melakukan pengejaran terhadap RK, namun bandar narkoba tersebut tidak ada dirumahnya.
"RK sekarang masih dalam pengejaran. Sementara ke tiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Karimun
-
Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap saat Razia Narkoba
-
Jalinsum Diblokade Tolak Larangan Pesta Malam, Polisi Buru Sindikat Narkoba
-
Diduga Pesta Sabu, Anak Anggota DPRD Kepri Tertangkap Razia Narkoba
-
Putra Penyanyi Rita Sugiarto Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera