Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 20 Mei 2021 | 13:03 WIB
Penampakan kantor KPU Serdang Bedagai. [Ist]

SuaraSumut.id - Kantor KPU Serdang Bedagai, Sumatera Utara, digeledah tim satuan khusus anti korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari), pada Kamis (20/5/2021).

Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan dana hibah atau dugaan penggelembungan suara pada Pilkada.

"Iya benar, penggeledahan oleh Kejari Sergai dalam kasus yang sedang ditangani. Masih berlangsung," kata Sumanggar, kepada SuaraSumut.id.

Meski tidak merinci lebih lanjut, Sumanggar mengaku proses yang ditangani sudah pada tahap lidik.

Baca Juga: Razia Balon Udara Liar

"Ini sedang ditangani, sudah tahap lidik," jelasnya.

Dari informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Petugas langsung masuk ke kantor KPU dan memasang garis pembatas. Pihak yang tidak berkepentingan termasuk awak media tidak diperkenankan masuk.

Ketua KPU Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya yang dikonfirmasi melalui sambungan seluler dan pesan singkat belum memberikan jawaban.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Duka Wisata Kedung Ombo, Ini Kisah Heroik Penyelamatan Korban dari SAR UNS

Load More