SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal ditangkapnya ASN karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Edy mengaku ASN itu akan dipecat jika terbukti melakukan perbuatannya.
"Sanksinya pecat sesuai aturan yang berlaku," katanya, Jumat (21/5/2021).
Edy mengatakan, vaksin itu diberikan untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak terjangkit Covid-19.
"Sudah pasti diinstruksikan sudah tidak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi. Saat ini kondisi kita sedang suit, kondisi sulit itu kita perlu kemudahan-kemudahan tuhan. Untuk kemudahan tuhan kita harus berbuat yang baik. Lakukan SOP sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua oknum ASN di Sumut karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara tidak sah alias ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN itu.
"Benar, ada dua oknum ASN yang sedang kita periksa terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal," kata Hadi.
Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Lapas dan di Dinas Kesehatan Sumut.
Hadi belum merinci kapan kedua ASN yang diduga menjual vaksin Covid itu ditangkap dan dijerat pasal apa. Namun, dia mengatakan pihaknya akan terus mendalami dugaan tindak pidana itu.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana