SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal ditangkapnya ASN karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Edy mengaku ASN itu akan dipecat jika terbukti melakukan perbuatannya.
"Sanksinya pecat sesuai aturan yang berlaku," katanya, Jumat (21/5/2021).
Edy mengatakan, vaksin itu diberikan untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak terjangkit Covid-19.
"Sudah pasti diinstruksikan sudah tidak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi. Saat ini kondisi kita sedang suit, kondisi sulit itu kita perlu kemudahan-kemudahan tuhan. Untuk kemudahan tuhan kita harus berbuat yang baik. Lakukan SOP sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua oknum ASN di Sumut karena diduga menjual vaksin Covid-19 secara tidak sah alias ilegal.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN itu.
"Benar, ada dua oknum ASN yang sedang kita periksa terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal," kata Hadi.
Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Lapas dan di Dinas Kesehatan Sumut.
Hadi belum merinci kapan kedua ASN yang diduga menjual vaksin Covid itu ditangkap dan dijerat pasal apa. Namun, dia mengatakan pihaknya akan terus mendalami dugaan tindak pidana itu.
Baca Juga: Update Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Tersangka Akui Ada Pemukulan
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR