SuaraSumut.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara atau Sumut ditangkap polisi. Keduanya diduga menjual vaksin Covid-19 secara tidak sah alias ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, jika pihaknya pada saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN dalam kasus tersebut.
"Benar, ada dua oknum ASN yang sedang kita periksa terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal," kata Hadi kepada SuaraSumut.id saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Hadi menjelaskan, saat ini keduanya merupakan ASN yang bertugas sebagai sipir dan di Dinas Kesehatan atau Dinkes Sumut.
"Keduanya ASN, satu orang Sipir dan satu lagi iya (Dinkes Sumut). Tapi nanti lebih jelasnya akan disampaikan oleh bapak Kapolda," ungkapnya.
Hadi belum merinci kapan kedua ASN yang diduga menjual vaksin Covid itu ditangkap dan dijerat pasal apa. Namun, dia mengatakan akan terus mendalami dugaan tindak pidana itu.
"Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Terhadap keduanya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: 1.246 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RS di Sumut
Berita Terkait
-
Heboh! Penemuan 'Bom' di SPBU Dekat Polrestabes Medan
-
Polda Sumut Bakal Tindak Bus Bawa Penumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Kasus Tes Antigen Bekas di Kualanamu, 2 Tersangka Dijerat UU Pencucian Uang
-
Selama Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya