SuaraSumut.id - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara atau Sumut ditangkap polisi. Keduanya diduga menjual vaksin Covid-19 secara tidak sah alias ilegal.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, jika pihaknya pada saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kedua ASN dalam kasus tersebut.
"Benar, ada dua oknum ASN yang sedang kita periksa terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal," kata Hadi kepada SuaraSumut.id saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Hadi menjelaskan, saat ini keduanya merupakan ASN yang bertugas sebagai sipir dan di Dinas Kesehatan atau Dinkes Sumut.
"Keduanya ASN, satu orang Sipir dan satu lagi iya (Dinkes Sumut). Tapi nanti lebih jelasnya akan disampaikan oleh bapak Kapolda," ungkapnya.
Hadi belum merinci kapan kedua ASN yang diduga menjual vaksin Covid itu ditangkap dan dijerat pasal apa. Namun, dia mengatakan akan terus mendalami dugaan tindak pidana itu.
"Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Terhadap keduanya masih dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: 1.246 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RS di Sumut
Berita Terkait
-
Heboh! Penemuan 'Bom' di SPBU Dekat Polrestabes Medan
-
Polda Sumut Bakal Tindak Bus Bawa Penumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Kasus Tes Antigen Bekas di Kualanamu, 2 Tersangka Dijerat UU Pencucian Uang
-
Selama Larangan Mudik, Polda Sumut Putar Balik 8.333 Kendaraan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera