
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Anak Agung Gde Krisna. (ANTARA/HO)
"Aksi jual beli vaksin COVID-19 secara ilegal itu tidak dilakukan dalam lingkungan Rutan Medan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Sumut," ujar Agung.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal.
Oknum ASN terkait penjualan vaksin ilegal tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Sumut.
Penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Hingga saat ini penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (ANTARA)
Baca Juga: Terus Berbenah, PSMS Medan Targetkan Tambahan Enam Pemain
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
Terkini
-
Promo Indomaret 16-30 April 2025, Buah Naga Diskon 10 Persen
-
Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Kamis 17 April 2025: Bisa Beli Tiket Nonton Bioskop
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap