SuaraSumut.id - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan, ditahan di Rutan Klas I Medan.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian mengatakan, penahanan tersangka Djohan (49) sesuai Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: PRINT-04/L.2.10/Ft.1/05/2021 tanggal 11 Mei 2021.
Kejari Medan pada 12 Mei 2021 menerima pelimpahan berkas perkara tahap dua tersangka Djohan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tersangka terlibat pengadaan videotron pada Disperindag Kota Medan senilai Rp 3,1 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2013.
"Penyidik melakukan penelusuran di lapangan pada Maret 2014, dan menemukan empat unit videotron sudah dalam keadaan tidak berfungsi," katanya, dilansir Antara, Minggu (23/5/2021).
Pengadaan videotron tersebut itu diduga sesuai dengan kontrak dan harganya di mark-up (digelembungkan), sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.
"Tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana," tukasnya.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Disebut Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
-
Terima Laporan Dugaan Korupsi di Papua, KPK Kumpulkan Sejumlah Bukti
-
Kajari Siak Klaim Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Terdakwa Korupsi
-
Novel KPK Mau Ungkap Korupsi Bansos Rp 100 Triliun, KSP: Tidak Jelas
-
Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kepergok Curi Sawit-Bacok Warga, Pria Ini Ditangkap saat Sembunyi Bersama Istri Siri
-
Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km
-
Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil
-
Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Kemenpora, BRI Dukung Ekosistem Olahraga Nasional
-
Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh