Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 23 Mei 2021 | 13:38 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria karena diduga mencuri sapi milik warga. Keduanya Zakarias Manehat dan Rafael Arnaes Berek ditangkap di Kecamatan Biboki, Kabupaten Timur Tengah Utara.

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga bernama Hilarius Joseph Bria, pada Jumat (14/05/2021) yang mengaku kehilangan satu ekor sapi.

Korban saat hendak mencari sapinya memergoki para terduga sedang menyembelih sapi miliknya. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan yang dilakukan petugas menangkap dua orang," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Puluhan Orang Terpapar, Lapas Kendal Jadi Klaster Baru Covid-19

Dari penyelidikan diketahui ada enam pelaku yang melakukan aksi pencurian. Kekinian empat orang lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

"Di antara 6 terduga pelaku ini, 1 orang adalah residivis,” kata AKP Sujud.

Kedua pelaku diboyong ke Mapolres TTU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diperiksa intensif dan ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Load More