SuaraSumut.id - Mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, berinisial MS ditahan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Ia ditahan di rutan Mapolres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Kejari Timor Tengah Utara, Robert Jimmi Lambila SH MH mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka MS dilakukan berdasarkan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi.
Pihaknya juga melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan surat-surat serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat TTU terkait perkara penyalahgunaan dana Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat.
"Tersangka MS diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 853.771.850," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Baca Juga: Kunjungi Korban Gempa Blitar, Gus Menteri: Tetap Kuat!
Penyelewengan itu diketahui dengan modus melakukan pinjaman pribadi dari bendahara desa. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen bukti-bukti kwitansi yang berhasil disita.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui dana sisa yang merupakan selisih lebih dari setiap item pekerjaan di desa, seharusnya dikembalikan kepada negara, malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Untuk saat ini, yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mantan kepala desa," ujarnya.
Tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah akan ada tersangka lain yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut. Kekinian sudah empat kepala desa atau mantan kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan.
Kajari TTU telah menandatangani surat perintah bagi Tim Intelijen untuk melakukan asset tracing (penelusuran dan identifikasi aset individu) terhadap aset tersangka.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan
Ia berharap, tim intelejen dapat menemukan dan menyita harta-harta tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Raup Ratusan Miliar Rupiah, Polri Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Sultra Libatkan Pertamina Patra Niaga
-
Terkuak! Bukan Ratusan Ribu, Ternyata Cuma Segini Pembudidaya di eFishery
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Kendaraan Polisi Dibakar Pemadat Saat Gerebek Narkoba di Belawan, 7 Orang Ditangkap
-
2 Tersangka Kasus Korupsi Badan Guru Penggerak di Aceh Dicekal ke Luar Negeri
-
Tips Memilih Parfum Lokal Wangi yang Pas Buatmu
-
Kadis Kominfo Sumut Ditahan Terkait Korupsi Pengadaan Software
-
Cair! Saldo DANA Kaget Aktif Siang Ini, Siapa Cepat Ambil Rezeki Rp 200.000 Tanpa Syarat Ribet