SuaraSumut.id - Mantan Kepala Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, berinisial MS ditahan dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa. Ia ditahan di rutan Mapolres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Kejari Timor Tengah Utara, Robert Jimmi Lambila SH MH mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka MS dilakukan berdasarkan pemeriksaan keterangan sejumlah saksi.
Pihaknya juga melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan surat-surat serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat TTU terkait perkara penyalahgunaan dana Desa Letneo Selatan, Kecamatan Insana Barat.
"Tersangka MS diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana desa tahun anggaran 2017 hingga 2019 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 853.771.850," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (23/5/2021).
Penyelewengan itu diketahui dengan modus melakukan pinjaman pribadi dari bendahara desa. Hal ini dibuktikan dengan adanya dokumen-dokumen bukti-bukti kwitansi yang berhasil disita.
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui dana sisa yang merupakan selisih lebih dari setiap item pekerjaan di desa, seharusnya dikembalikan kepada negara, malah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Untuk saat ini, yang kami tetapkan sebagai tersangka adalah mantan kepala desa," ujarnya.
Tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah akan ada tersangka lain yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut. Kekinian sudah empat kepala desa atau mantan kepala desa yang ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan.
Kajari TTU telah menandatangani surat perintah bagi Tim Intelijen untuk melakukan asset tracing (penelusuran dan identifikasi aset individu) terhadap aset tersangka.
Baca Juga: Kunjungi Korban Gempa Blitar, Gus Menteri: Tetap Kuat!
Ia berharap, tim intelejen dapat menemukan dan menyita harta-harta tersangka untuk memulihkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Desa Pekon Kemuning Tanggamus, ASN Ditahan
-
Lusa Lebaran, Gus Menteri: Segera Salurkan BLT Dana Desa!
-
BUMDes Menggeliat, Jumlah KPM BLT Dana Desa Turun
-
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Dilaporkan ke Polda Sumut Soal Dana Desa
-
Viral! Oknum Wartawan Ngamuk di Balai Desa di Tasikmalaya, Tanya Dana Desa
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera