SuaraSumut.id - Seorang pria di Simeulue, Aceh, berinisial Yus (41) ditangkap karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun berulang kali. Pelaku sempat mengancam korban saat melakukan perbuatan bejat itu.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo melalui KBO Reskrim Ipda Zumadil Firdaus, dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
"Korban saat dirudapaksa di bawah ancaman ayahnya. Berdasarkan laporan korban, perbuatan itu telah berulang kali dilakukan pelaku saat tidur di kamar rumah mereka," kata Ipda Zumadil Firdaus.
Ia mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak Februari 2021. Korban baru berani melaporkan ayahnya ke polisi pada hari Jumat (21/5) dengan didampingi dua temannya.
Petugas dari Unit PPA Satreskrim bersama tim Elang Resmob Polres Simeulue yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagian telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2015 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulawesi Tengah
-
Perdagangan Sisik Trenggiling di Simalungun Digagalkan, 3 Pria Ditangkap
-
Tuntutan Diterima DPRD Sumut, Mahasiswa Desak Pemerintah Turunkan BBM - Hapus MBG
-
Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Blokir Jalan: Kebijakan Prabowo-Gibran Menyengsarakan Rakyat