SuaraSumut.id - Seorang pria di Simeulue, Aceh, berinisial Yus (41) ditangkap karena diduga merudapaksa anak kandungnya yang berusia 15 tahun berulang kali. Pelaku sempat mengancam korban saat melakukan perbuatan bejat itu.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo melalui KBO Reskrim Ipda Zumadil Firdaus, dilansir Antara, Senin (24/5/2021).
"Korban saat dirudapaksa di bawah ancaman ayahnya. Berdasarkan laporan korban, perbuatan itu telah berulang kali dilakukan pelaku saat tidur di kamar rumah mereka," kata Ipda Zumadil Firdaus.
Ia mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak Februari 2021. Korban baru berani melaporkan ayahnya ke polisi pada hari Jumat (21/5) dengan didampingi dua temannya.
Petugas dari Unit PPA Satreskrim bersama tim Elang Resmob Polres Simeulue yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Simeulue guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagian telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2015 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Pria di Aceh Diciduk Polisi
-
Oknum Kepsek di Medan Jadi Tersangka dan Ditahan Gegara Rudapaksa Siswi
-
Bejat! 6 Remaja di Sulsel Rudapaksa Bocah 12 Tahun Secara Bergilir
-
Jadi Korban Rudapaksa Maling, Remaja di Bekasi Diancam Dibunuh
-
Pria di Sumut Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil-Paksa Gugurkan Janin
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD