SuaraSumut.id - Wali Kota nonaktif M Syahrial diberhentikan dari jabatan ketua Golkar Tanjung Balai. Pencopotan dilakukan karena Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap yang menjeratnya.
Untuk mengisi kekosongan maka ditunjuk Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sumut Irham Buana Nasution sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Tanjung Balai. Irham Buana diperintahkan melakukan konsolidasi internal DPD Golkar Tanjung Balai.
Kemudian, melakukan revitalisasi kepengurusan, menggerakkan roda organisasi serta melaksanakan musyawarah daerah DPD Golkar Tanjungbalai selambat-lambatnya 2 bulan sejak surat keputusan dikeluarkan.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Ilhamsyah membenarkan hal tersebut.
"Ya (benar)," kata Ilhamsyah, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (24/5/2021).
Diketahui, KPK menahan Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M. Syahrial, tersangka kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju.
“Untuk kepentingan penyidikan. Tim penyidik melakukan penahanan pada tersangka MS (Syahrial),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021).
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, tersangka Syahrial akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
Pada Kamis (22/4/2021), Syahrial bersama Stepanus dan Maskur Husain sebagai pengacara diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Dishub Catat Ada 2,5 Juta Pemudik Masuk DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun