SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
KPK telah menetapkan status Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial sebagai tersangka kasus suap beberapa waktu lalu.
"Sudah saya tandatangani. Wakil Wali Kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Tk boleh kosong di sana," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (4/5/2021).
Edy berharap Waris Thalib mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Tanjung Balai secara normal. Soal kasus dugaan suap, Edy meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu
"mbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujarnyan
Jika status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan, maka Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai Undang-undang yang berlaku untuk pengangkatan Wali Kota Tanjung Balai defenitif.
Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial pada Sabtu 24 April 2021. Penetapan tersangka itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Syahrial sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tanjungbalai, lalu diterbangkan ke Kuningan, Jakarta Selatan.
Syahrial jadi tersangka dan ditahan bukan karena perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Justru, ia ditahan lantaran diduga kuat menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang juga ditetapkan sebagai tersangka, senilai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Kemiskinan Tertinggi, KSP Sebut Maluku Barat Daya Butuh Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya