SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
KPK telah menetapkan status Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial sebagai tersangka kasus suap beberapa waktu lalu.
"Sudah saya tandatangani. Wakil Wali Kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Tk boleh kosong di sana," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (4/5/2021).
Edy berharap Waris Thalib mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Tanjung Balai secara normal. Soal kasus dugaan suap, Edy meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu
"mbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujarnyan
Jika status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan, maka Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai Undang-undang yang berlaku untuk pengangkatan Wali Kota Tanjung Balai defenitif.
Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial pada Sabtu 24 April 2021. Penetapan tersangka itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Syahrial sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tanjungbalai, lalu diterbangkan ke Kuningan, Jakarta Selatan.
Syahrial jadi tersangka dan ditahan bukan karena perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Justru, ia ditahan lantaran diduga kuat menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang juga ditetapkan sebagai tersangka, senilai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Kemiskinan Tertinggi, KSP Sebut Maluku Barat Daya Butuh Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan