SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Waris Thalib menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
KPK telah menetapkan status Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial sebagai tersangka kasus suap beberapa waktu lalu.
"Sudah saya tandatangani. Wakil Wali Kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Tk boleh kosong di sana," kata Edy, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (4/5/2021).
Edy berharap Waris Thalib mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Tanjung Balai secara normal. Soal kasus dugaan suap, Edy meminta agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu
"mbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa," ujarnyan
Jika status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan, maka Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai Undang-undang yang berlaku untuk pengangkatan Wali Kota Tanjung Balai defenitif.
Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai non aktif, M Syahrial pada Sabtu 24 April 2021. Penetapan tersangka itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Syahrial sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tanjungbalai, lalu diterbangkan ke Kuningan, Jakarta Selatan.
Syahrial jadi tersangka dan ditahan bukan karena perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Justru, ia ditahan lantaran diduga kuat menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang juga ditetapkan sebagai tersangka, senilai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Kemiskinan Tertinggi, KSP Sebut Maluku Barat Daya Butuh Infrastruktur
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas